Zakat Fitrah 1446 H: Pilihan Beras atau Uang, Ini Ketentuannya!

- Kontributor

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TP – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriah. Setiap warga diwajibkan membayar zakat sebesar 2,8 kg beras per jiwa, yang setara dengan 1,5 bambu ditambah dua genggam. Ketentuan ini berpedoman pada mazhab Syafi’i, yang mengutamakan pembayaran zakat dalam bentuk makanan pokok.

“Kami tetap memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, namun lebih dianjurkan untuk dibayarkan dalam bentuk beras,” ujar Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari, Rabu (20/03/2025).

Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Bagi masyarakat yang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, besaran yang ditetapkan didasarkan pada kadar satu sha’, yaitu 3,8 kg gandum. Berdasarkan survei harga gandum berkualitas terbaik di beberapa pasar di Banda Aceh serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh pada 13 Maret lalu, zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp65 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Mifa Bersaudara Raih Paritrana Award Aceh 2025

“Harga gandum terbaik yang kami survei berada di angka Rp17 ribu per kg. Dari hasil perhitungan, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tahun ini adalah Rp65 ribu per jiwa,” jelas Syarifah.

Imbauan bagi Amil Zakat

Kemenag Kota Banda Aceh juga mengimbau seluruh kepala desa (keuchik) agar segera menetapkan amil zakat melalui surat keputusan resmi. Para amil yang bertugas diwajibkan melaporkan pengumpulan dan penyaluran zakat ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing paling lambat 15 Syawal.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke

“Pelaporan ini sangat penting agar kita dapat mengetahui jumlah zakat fitrah yang telah tersalurkan. Semakin cepat laporan diterima, semakin mudah kita mempublikasikan data jumlah mustahik yang menerima zakat,” tambahnya.

Rekapitulasi Zakat Fitrah Tahun Sebelumnya

Sebagai gambaran, pada tahun lalu jumlah muzakki atau pembayar zakat di Kota Banda Aceh tercatat sebanyak 184.802 orang, sementara jumlah mustahik atau penerima zakat mencapai 148.088 orang. Total zakat yang berhasil disalurkan mencapai 756.796 kg beras, 23.379 bambu beras, serta Rp780 juta dalam bentuk uang.

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Banda Aceh dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai ketentuan demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh
Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 Imbas Banjir dan Longsor
Libatkan Desa, Pemkab Aceh Jaya Gelar Maulid Akbar 1447 H di Calang
Mifa Bersaudara Raih Paritrana Award Aceh 2025
Banda Aceh Raih Juara Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:09 WIB

Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:03 WIB

Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh

Jumat, 28 November 2025 - 08:33 WIB

Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB