Zakat Fitrah 1446 H: Pilihan Beras atau Uang, Ini Ketentuannya!

- Kontributor

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TP – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriah. Setiap warga diwajibkan membayar zakat sebesar 2,8 kg beras per jiwa, yang setara dengan 1,5 bambu ditambah dua genggam. Ketentuan ini berpedoman pada mazhab Syafi’i, yang mengutamakan pembayaran zakat dalam bentuk makanan pokok.

“Kami tetap memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, namun lebih dianjurkan untuk dibayarkan dalam bentuk beras,” ujar Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari, Rabu (20/03/2025).

Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Bagi masyarakat yang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, besaran yang ditetapkan didasarkan pada kadar satu sha’, yaitu 3,8 kg gandum. Berdasarkan survei harga gandum berkualitas terbaik di beberapa pasar di Banda Aceh serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh pada 13 Maret lalu, zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp65 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Harga gandum terbaik yang kami survei berada di angka Rp17 ribu per kg. Dari hasil perhitungan, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tahun ini adalah Rp65 ribu per jiwa,” jelas Syarifah.

Imbauan bagi Amil Zakat

Kemenag Kota Banda Aceh juga mengimbau seluruh kepala desa (keuchik) agar segera menetapkan amil zakat melalui surat keputusan resmi. Para amil yang bertugas diwajibkan melaporkan pengumpulan dan penyaluran zakat ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing paling lambat 15 Syawal.

Baca Juga :  Barzanji Maulid Nabi Semarakkan Malam di Aceh Jaya

“Pelaporan ini sangat penting agar kita dapat mengetahui jumlah zakat fitrah yang telah tersalurkan. Semakin cepat laporan diterima, semakin mudah kita mempublikasikan data jumlah mustahik yang menerima zakat,” tambahnya.

Rekapitulasi Zakat Fitrah Tahun Sebelumnya

Sebagai gambaran, pada tahun lalu jumlah muzakki atau pembayar zakat di Kota Banda Aceh tercatat sebanyak 184.802 orang, sementara jumlah mustahik atau penerima zakat mencapai 148.088 orang. Total zakat yang berhasil disalurkan mencapai 756.796 kg beras, 23.379 bambu beras, serta Rp780 juta dalam bentuk uang.

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Banda Aceh dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai ketentuan demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh
Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:57 WIB

Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB