YLBH AKA Desak Pemerintah Aceh Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Aceh Barat-Nagan Raya

- Kontributor

Kamis, 24 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur

Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur

Nagan Raya, TP – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 141 tentang Penegasan Batas Daerah, Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab menyelesaikan persoalan ini,” ujar Muhammad Dustur di Nagan Raya, Rabu (23 April 2025).

Dustur merujuk pada Pasal 21 ayat (2) Permendagri tersebut, yang menegaskan bahwa perselisihan batas antar kabupaten/kota dalam satu provinsi menjadi kewenangan gubernur untuk diselesaikan.

Baca Juga :  DPRA Sahkan Draf Revisi UUPA untuk Dikirim ke DPR RI

Ia menilai, persoalan tapal batas ini seharusnya sudah tuntas sejak pemekaran wilayah yang terjadi lebih dari dua dekade lalu. Namun, hingga kini, sejumlah titik batas wilayah antara Aceh Barat dan Nagan Raya masih belum mendapat kejelasan.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dustur.

Lebih lanjut, Dustur mengingatkan bahwa selain mengacu pada Permendagri, penyelesaian tapal batas juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan, mengabaikan masalah ini dapat berdampak pada ketidakpastian administrasi wilayah, yang pada akhirnya memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedua kabupaten.

Baca Juga :  Kunjungan Wisata ke Tugu Nol Kilometer Sabang Ditutup Sementara Demi Keamanan

Menurutnya, kejelasan tapal batas tidak hanya penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak strategis dalam meningkatkan iklim investasi di daerah.

“Dengan batas wilayah yang pasti, pemerintah kabupaten dapat lebih fokus mengoptimalkan potensi daerah, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara
Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara
Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan
Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus
Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Pengemis di Tengah Badai
Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB