Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025–2029: Dorong Transformasi dan Pembangunan Inklusif

- Kontributor

Senin, 14 April 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, saat membuka Konsultasi Publik  RPJMK 2025–2029

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, saat membuka Konsultasi Publik RPJMK 2025–2029

Calang, TP – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026, Senin (14/04/2025).

Acara ini berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, S.E., mewakili Bupati Safwandi, S.Sos.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana partisipatif dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia juga menekankan bahwa RPJMK merupakan pijakan awal menuju Aceh Jaya yang lebih kuat, adil, dan berdaya saing tinggi.

“RPJMK ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan komitmen kolektif kita semua untuk mewujudkan transformasi Aceh Jaya yang membangun, sejahtera, makmur, dan inovatif. Semua itu akan dicapai dengan menjunjung keistimewaan dan kekhususan Aceh melalui semangat ‘Aceh Jaya Bangkit Bersama’,” ujar Muslem.

Baca Juga :  Tarmizi dan Said Fadheil Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat 2025-2030

Dalam laporan panitia, Plt. Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses wajib yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Forum ini bertujuan untuk menyepakati isu-isu strategis, prioritas pembangunan, indikator kinerja, dan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

Substansi draft RPJMK yang dipaparkan dalam forum ini mencakup berbagai isu strategis utama, seperti:

  1. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran
  2. Ketimpangan pembangunan antarkawasan
  3. Kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata
  4. Rendahnya daya saing sektor ekonomi lokal
  5. Tantangan dalam tata kelola dan kapasitas fiskal daerah

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan inklusif, RPJMK Aceh Jaya 2025–2029 menetapkan 17 program prioritas yang telah diproyeksikan pendanaannya dalam RKPK 2026, di antaranya:

  • Penurunan angka kemiskinan: Rp72,5 miliar
  • Peningkatan kualitas layanan kesehatan: Rp75,6 miliar
  • Optimalisasi penurunan stunting: Rp89,7 miliar
  • Pengembangan sektor pendidikan dan SDM unggul: Rp46 miliar
  • Penguatan nilai-nilai keistimewaan Aceh: Rp11,2 miliar
  • Pengembangan Calang sebagai destinasi wisata halal: Rp160 juta
Baca Juga :  Pengurus Yayasan MUDI Gelar Pertemuan Penyusunan Kepengurusan Periode 2025-2030

Acara ini diikuti lebih dari 200 peserta, terdiri dari unsur Forkopimda, DPRK, perangkat daerah, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku usaha, serta menghadirkan narasumber nasional Dr. Syukriy Abdullah, S.E., M.Si., Ak.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan dan mengawal implementasi program agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

“Dokumen RPJMK dan RKPK ini akan kita sempurnakan bersama. Dengan partisipasi semua pihak, saya yakin Aceh Jaya akan tumbuh menjadi kabupaten unggulan di wilayah Barat Selatan Aceh,” pungkas Muslem D, S.E.

Berita Terkait

Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci, Total Dua Orang Meninggal Dunia
Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke
Beasiswa SDM Sawit 2025: Peluang Emas untuk Generasi Aceh
Kunjungan Wisata ke Tugu Nol Kilometer Sabang Ditutup Sementara Demi Keamanan
Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya
DPRA Sahkan Draf Revisi UUPA untuk Dikirim ke DPR RI
Ditlantas Polda Aceh Tegaskan Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Umum
Perjalanan Suci Dimulai: 393 Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:52 WIB

Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci, Total Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:57 WIB

Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:19 WIB

Kunjungan Wisata ke Tugu Nol Kilometer Sabang Ditutup Sementara Demi Keamanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:02 WIB

Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:12 WIB

DPRA Sahkan Draf Revisi UUPA untuk Dikirim ke DPR RI

Berita Terbaru