Meulaboh, TP– Ulama dayah di Aceh Barat menetapkan awal Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Minggu, 2 Maret 2025. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudebang, Meulaboh, pada Jumat (28/2/2025).
Sidang tersebut berlangsung secara independen dan melibatkan sejumlah ulama, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Dalam penentuan awal Ramadhan, mereka menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap bulan sabit di ufuk barat.
Hilal Tidak Terlihat, Bulan Syaban Digenapkan
Pengamatan hilal dilakukan menjelang waktu Magrib dari Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudebang, yang memiliki posisi strategis untuk melihat ufuk barat. Meskipun kondisi cuaca cerah, hilal tidak berhasil terlihat.
Berdasarkan hasil pengamatan dan kaidah fiqh yang dianut, ulama dayah di Aceh Barat memutuskan untuk menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal Ramadhan ditetapkan pada Minggu, 2 Maret 2025.
“Setelah musyawarah dan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal yang tidak terlihat, kami menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 2 Maret 2025,” ujar Abu Sayuti, salah satu ulama dayah yang juga menjabat sebagai Wakil MPU Aceh Barat.
Perbedaan dengan Penetapan Pemerintah
Keputusan ulama dayah Aceh Barat berbeda dengan pemerintah pusat, yang menetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menghormati perbedaan tersebut dan menjaga harmoni dalam menjalankan ibadah.
Tradisi rukyatul hilal yang dilakukan oleh ulama dayah di Aceh Barat menunjukkan konsistensi dalam menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan pengamatan langsung. Perbedaan waktu mulai puasa ini diharapkan tidak mengurangi kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
Dengan keputusan ini, masyarakat Aceh Barat akan melaksanakan salat tarawih pertama pada Sabtu malam, 1 Maret 2025, dan memulai ibadah puasa pada Minggu, 2 Maret 2025.