Meulaboh, TP – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi melantik Tarmizi dan Said Fadheil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat untuk periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memajukan Aceh Barat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada sekat antara gubernur dan bupati dalam menjalankan tugas untuk kesejahteraan masyarakat. “Gubernur dan bupati harus dapat berkomunikasi secara langsung demi kepentingan rakyat,” ujar Mualem.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hubungan dengan Tuhan (Hablumminallah) dan hubungan dengan sesama manusia (Hablumminannas). Menurutnya, pemimpin harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman serta berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mualem menyampaikan sejumlah kebijakan yang akan diupayakan, di antaranya penghapusan sistem barcode dalam distribusi bahan bakar minyak yang dinilai memberatkan warga. Ia juga menyoroti perlunya pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Aceh guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, ia mendorong pengelolaan tambang rakyat yang lebih optimal, khususnya di Aceh Barat yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Sementara itu, Tarmizi dalam pidato perdananya sebagai Bupati Aceh Barat menyatakan kesiapan untuk mendukung visi pembangunan yang telah digariskan oleh pemerintah provinsi. Ia meminta dukungan Gubernur Aceh dalam percepatan pembangunan Rumah Sakit Regional serta alokasi anggaran APBA untuk kepentingan daerah.
Tarmizi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan meninggalkan perbedaan politik pasca-Pilkada. “Saatnya kita bersatu membangun Aceh Barat. Pilkada telah usai, kini saatnya fokus pada pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dalam sektor ketenagakerjaan, Tarmizi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewajibkan perusahaan di Aceh Barat mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Ia juga meminta agar program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan oleh Tarmizi adalah “Kartu Aceh Barat Sehat”, yang akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta bagi warga yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Ramadhan atau 1 Maret mendatang. “Setiap pasien rujukan ke RS Banda Aceh akan menerima bantuan ini. Insya Allah, mulai 1 Maret program ini akan terealisasi,” ungkapnya.
Ketua DPRK Aceh Barat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Ia juga memberikan penghargaan kepada para kandidat yang telah bersaing secara sehat serta kepada penyelenggara pemilu yang telah memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Dengan dilantiknya Tarmizi dan Said Fadheil, diharapkan Aceh Barat dapat terus berkembang dalam berbagai sektor serta memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.