Seorang Warga Banda Aceh Diduga Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Minta Pemerintah Bertindak

- Kontributor

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma

Banda Aceh, TP – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menerima laporan mengenai dugaan penyiksaan yang dialami seorang warga Banda Aceh di Kamboja. Korban bernama Safran (22), asal Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, disebut disekap dan disiksa oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut keterangan yang diterima Haji Uma dari ibu korban, Nur Asri, Safran berangkat ke Kamboja pada 2024 lalu setelah diajak temannya untuk bekerja. Setibanya di sana, ia dipekerjakan di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang judi online.

“Korban mengalami kekerasan dan penyekapan setelah menyatakan ingin pulang ke tanah air karena tidak tahan dengan perlakuan yang diterima. Pihak perusahaan menahan Safran dan menuntut denda sebesar Rp35 juta sebagai syarat pembebasan,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Rabu (21/05/2025).

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Aceh Turun, Antam dan UBS Kompak Terkoreksi

Karena tidak mampu membayar denda tersebut, menurut cerita keluarga, Safran kemudian dijual ke perusahaan lain. Kondisi ini mendorong pihak keluarga untuk meminta bantuan kepada Haji Uma agar dapat memfasilitasi kepulangan Safran ke Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha, serta melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

“Saya langsung bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi dengan KBRI untuk meminta penanganan serius terhadap kasus ini,” ujarnya.

Haji Uma juga mengimbau keluarga korban agar tidak mengirimkan uang tebusan kepada pihak perusahaan karena dikhawatirkan hanya akan memperburuk situasi.

Baca Juga :  Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

“Kita sudah banyak belajar dari kasus serupa. Uang sudah dikirim, korban tetap tidak dipulangkan. Ini bentuk pemerasan, dan keluarga sebaiknya tidak menuruti permintaan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia menyesalkan masih banyak masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang berkedok lowongan kerja, khususnya di sektor ilegal seperti judi online di negara-negara Asia Tenggara.

“Kami sudah berulang kali menyosialisasikan bahayanya bekerja di luar negeri tanpa kontrak kerja yang sah. Namun, kasus seperti ini terus berulang karena kurangnya kehati-hatian. Negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina menjadi lokasi rawan bagi tenaga kerja ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh
Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 Imbas Banjir dan Longsor
Mifa Bersaudara Raih Paritrana Award Aceh 2025
Aceh Siap Layani Umrah Langsung, SAM Airlines Disiapkan
Banda Aceh Raih Juara Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:09 WIB

Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:03 WIB

Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh

Jumat, 28 November 2025 - 08:33 WIB

Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB