IKN, TP – Mulai Senin (3/3/2025), seluruh pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi berkantor di IKN setelah sebelumnya beroperasi di Balikpapan dan Jakarta. Perpindahan ini dilakukan seiring dengan rampungnya pembangunan gedung kantor Otorita IKN yang memiliki lima lantai dan dilengkapi dengan fasilitas teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) terkini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengonfirmasi bahwa sebanyak 500 pegawai telah mulai bekerja di kantor baru tersebut. Sementara itu, kantor perwakilan Otorita IKN di Jakarta tetap beroperasi untuk menangani berbagai kepentingan strategis dalam mendukung pembangunan IKN sebagai kota global.
“Kantor perwakilan Otorita IKN di Jakarta tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Danis.
Gedung Kantor OIKN dirancang sebagai pusat pengelolaan dan pelayanan bagi seluruh kawasan IKN. Lokasinya berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dekat dengan Titik Nol Nusantara dan berada dalam satu garis aksis kebangsaan yang menghubungkan Istana Garuda dan Istana Negara. Desain bangunan ini berbentuk membulat sebagai simbol pusat dan tetap mengadopsi konsep Nagara Rimba Nusa, dengan fasad berlapis, fasad hijau, serta ruang hijau di atap dan plaza.
Direktur Arsitektur Alien DC, Aditya W Fitrianto, menyebutkan bahwa desain dasar gedung ini dikerjakan oleh Konsultan Arsitek Urbane asal Bandung. Selain Gedung Kantor OIKN, beberapa bangunan lain yang mendukung ekosistem pemerintahan di IKN mencakup Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Istana Presiden, Istana Negara, serta Kompleks Perkantoran Bank Indonesia.
Dengan beroperasinya Gedung Kantor OIKN, diharapkan tata kelola pemerintahan di IKN semakin efektif dan terintegrasi guna mewujudkan ibu kota yang modern, berkelanjutan, serta berkelas dunia.