Banda Aceh, TP — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh mengukuhkan 180 mahasiswa dari delapan perguruan tinggi sebagai relawan pajak untuk membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi Coretax, Jumat (06/02).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Aceh Agung Sapto Hadi mengatakan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pelaporan pajak sekaligus memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Menurutnya, sebelum diterjunkan, para relawan telah mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan menggunakan Coretax agar dapat mendampingi wajib pajak hingga proses pelaporan selesai.
Relawan pajak tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh, di antaranya Universitas Syiah Kuala, UIN Ar Raniry, Politeknik Kutaraja, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Bireuen, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Universitas Malikussaleh, serta IAIN Langsa.
Selain memberikan pendampingan pelaporan SPT, para relawan juga dilibatkan dalam kegiatan edukasi perpajakan, penyebaran informasi kehumasan, serta pendampingan layanan business development service (BDS) bagi pelaku UMKM binaan perguruan tinggi. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.










