Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal, Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Operasi Malam Hari

- Kontributor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TP — Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menertibkan baliho ilegal yang menjamur di pusat kota. Aksi penertiban ini berlangsung Jumat (30/05/2025) malam  dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, Muspika Baiturrahman serta personel TNI/Polri dikerahkan dalam operasi yang difokuskan di kawasan Taman Putroe Phang. Dalam proses tersebut, tiga baliho besar yang berdiri tanpa izin—dua berukuran 5×10 meter dan satu 2×5 meter—berhasil diturunkan dengan bantuan alat berat.

Penertiban ini sekaligus menandai selesainya tahap pertama pembersihan baliho ilegal di kawasan strategis Simpang Jam dan Simpang Mesra.

Baca Juga :  Paripurna DPRA Tetapkan Qanun Tata Tertib dan Usulkan Pimpinan Definitif Fraksi Partai Golkar

“Kami sudah beri kesempatan untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi tidak ada tindakan dari pemiliknya. Maka malam ini kami tertibkan,” tegas Wali Kota Illiza kepada awak media di lokasi.

Illiza menyebutkan, dari total 133 titik baliho tanpa izin yang terdata, baru 23 yang berhasil dibongkar. Selebihnya masih berdiri tanpa kontribusi terhadap pendapatan daerah. “Kebocoran PAD cukup besar jika dihitung dari awal pendirian baliho-baliho ini,” ujarnya.

Selain izin, menurutnya, pemilik baliho juga wajib membayar pajak reklame. Ada yang membayar pajak tapi belum mengantongi izin, dan sebaliknya. Semuanya akan ditata ulang. “Kami akan evaluasi titik mana yang layak digunakan untuk reklame tanpa merusak estetika kota,” tambahnya.

Baca Juga :  Zakat Fitrah 1446 H: Pilihan Beras atau Uang, Ini Ketentuannya!

Illiza menegaskan bahwa operasi akan dilanjutkan setelah libur Idul Adha, mengingat sebagian baliho berukuran besar membutuhkan peralatan dan pengamanan khusus.

Dalam penertiban ini, Wali Kota turut didampingi oleh Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, Kasatpol PP/WH M Rizal, Kadis PUPR Cut Ahmad Putra, Plt Kepala DPMPTSP Iskandar, Kepala DLHK3 Hamdani Basyah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke
Seorang Warga Banda Aceh Diduga Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Minta Pemerintah Bertindak
Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung di Banda Aceh, Korban Sempat Diancam
Ditlantas Polda Aceh Tegaskan Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Umum
Harga Emas Pegadaian Aceh Turun, Antam dan UBS Kompak Terkoreksi
Marlina Usman Dorong Pembentukan YJI di Seluruh Aceh untuk Kampanye Jantung Sehat
PPIH Embarkasi Aceh Resmi Dilantik, Plt Sekda Ingatkan Tugas sebagai Ladang Pengabdian
Mualem Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh – Ottoman, Siap Libatkan Tim Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal, Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Operasi Malam Hari

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:57 WIB

Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:19 WIB

Seorang Warga Banda Aceh Diduga Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Minta Pemerintah Bertindak

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung di Banda Aceh, Korban Sempat Diancam

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:25 WIB

Ditlantas Polda Aceh Tegaskan Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Umum

Berita Terbaru