Sigli, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,76 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRK Pidie. Dana tersebut disiapkan guna memastikan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, menyebutkan bahwa penerima THR di daerah tersebut mencakup 6.581 ASN dengan total alokasi Rp32,98 miliar, 1.153 PPPK dengan anggaran Rp4,61 miliar, serta 40 anggota DPRK Pidie yang menerima Rp165,26 juta.
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat pencairan THR. Beberapa instansi yang telah menyerahkan dokumen antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). Selain itu, Bappeda, DPRK, Disperindagkop, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat MPU, serta beberapa kantor kecamatan juga telah mengajukan dokumen pencairan.
Namun, masih terdapat sejumlah instansi yang belum menyelesaikan proses administrasi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, serta beberapa dinas lainnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi Kasem, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh proses pengumpulan tanda tangan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang.
“Kami berupaya menyelesaikan proses ini secepat mungkin. Sebagian besar berkas telah saya tandatangani, dan kami targetkan hari ini dokumen akan dikirimkan ke BPKK Pidie,” ujar Yusmadi pada Selasa (18/3/2025).
Pemkab Pidie menargetkan pencairan THR dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga pegawai dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari besar umat Islam.