Pemkab Aceh Jaya Raih Predikat A pada Penganugerahan Ombudsman RI 2024

- Kontributor

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Banda Aceh, TP – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan predikat A (kualitas tertinggi) dalam kategori opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Aceh Jaya berhasil mencatatkan nilai 89,44, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si.

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Aceh Jaya Periode 2023-2027 Akan Dikukuhkan Akhir Januari

Dr. A. Murtala menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” ungkapnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, berupa kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI dikelompokkan ke dalam tiga zona : zona hijau (nilai tinggi), zona kuning (nilai sedang) dan zona merah (nilai rendah).

Baca Juga :  BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dihadiri oleh berbagai kepala daerah, pejabat pemerintah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong inovasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bertekad untuk terus mempertahankan predikat tersebut dan bahkan meningkatkannya di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Aceh Jaya sebagai daerah yang unggul dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik.

Berita Terkait

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara
Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara
Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan
Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus
Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Pengemis di Tengah Badai
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar
Presiden Prabowo Singgung Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Internasional Rusia

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB