Pemkab Aceh Jaya Raih Predikat A pada Penganugerahan Ombudsman RI 2024

- Kontributor

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Banda Aceh, TP – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan predikat A (kualitas tertinggi) dalam kategori opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Aceh Jaya berhasil mencatatkan nilai 89,44, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si.

Baca Juga :  Pengurus Yayasan MUDI Gelar Pertemuan Penyusunan Kepengurusan Periode 2025-2030

Dr. A. Murtala menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” ungkapnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, berupa kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI dikelompokkan ke dalam tiga zona : zona hijau (nilai tinggi), zona kuning (nilai sedang) dan zona merah (nilai rendah).

Baca Juga :  Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya

Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dihadiri oleh berbagai kepala daerah, pejabat pemerintah, serta perwakilan instansi terkait dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong inovasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bertekad untuk terus mempertahankan predikat tersebut dan bahkan meningkatkannya di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Aceh Jaya sebagai daerah yang unggul dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik.

Berita Terkait

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
YLBH AKA Desak Pemerintah Aceh Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Aceh Barat-Nagan Raya
Tiga Tewas, Dua Luka dalam Kecelakaan Maut di Aceh Jaya
Gubernur Aceh Kunjungi Dayah dan Ziarah ke Ulama Besar di Aceh Selatan
Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025–2029: Dorong Transformasi dan Pembangunan Inklusif
Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank (NDB)

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:02 WIB

Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Kamis, 24 April 2025 - 09:18 WIB

YLBH AKA Desak Pemerintah Aceh Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Aceh Barat-Nagan Raya

Minggu, 20 April 2025 - 23:06 WIB

Tiga Tewas, Dua Luka dalam Kecelakaan Maut di Aceh Jaya

Berita Terbaru