Jakarta, TP – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.
Penetapan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia yang menyatakan hilal belum terlihat.
Menurut Nasaruddin, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, tinggi hilal berada di kisaran di bawah kriteria tersebut, sehingga belum memenuhi syarat untuk penetapan awal bulan Syawal.
Selain itu, laporan dari tim rukyatul hilal di lebih dari seratus titik pengamatan juga mengonfirmasi tidak terlihatnya hilal pada saat pemantauan.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menetapkan metode istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari sebagai dasar penentuan awal Syawal.
Nasaruddin menegaskan sidang isbat merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah umat Islam, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan luas masyarakat.
Ia berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama sehingga umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak dan penuh kebersamaan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.










