Paripurna DPRA Tetapkan Qanun Tata Tertib dan Usulkan Pimpinan Definitif Fraksi Partai Golkar

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna dengan agenda penting, yaitu pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh serta usulan penetapan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRA pada Rabu, 22 Januari 2025, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas dukungan dalam proses penyusunan qanun tersebut. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Aceh, khususnya kepada Pj Gubernur, Plt Sekda, serta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  BMKG Aceh: Hujan Lebat Diprediksi Berlanjut hingga Akhir Januari

Dalam paripurna tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Qanun Tata Tertib DPRA menjadi qanun resmi. Sementara itu, terkait usulan penetapan calon pimpinan DPRA definitif dari Fraksi Partai Golkar, juga mendapat persetujuan bulat dari anggota dewan yang hadir.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 untuk Embarkasi Aceh Turun Menjadi Rp46,9 Juta

Ketua DPRA, Zulfadli, menyebutkan bahwa keputusan ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. “Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” jelas Zulfadli.

Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan di DPRA sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan legislatif di Aceh.

Berita Terkait

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara
Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Pengemis di Tengah Badai
Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar
Wagub Aceh dan Mendikdasmen Letakkan Batu Pertama SMK Muhammadiyah Banda Aceh
Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif
Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci, Total Dua Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Aceh Jaya Dorong Pelabuhan Calang Jadi Pusat Ekspor Batubara

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus

Senin, 30 Juni 2025 - 08:18 WIB

Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:31 WIB

Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:50 WIB

Wagub Aceh dan Mendikdasmen Letakkan Batu Pertama SMK Muhammadiyah Banda Aceh

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB