Calang, TP – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya mengadakan Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2025 di Hotel Khana, berlangsung sejak 23 hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari sembilan kecamatan di wilayah Aceh Jaya.
Pelatihan bertema “Mewujudkan Kader Ulama Cerdas dalam Menghadapi Perkembangan Zaman” tersebut menjadi ajang pembinaan bagi calon ulama muda agar mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Muhammad Milsa, yang hadir mewakili Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan apresiasi atas langkah MPU dalam memperkuat peran ulama di daerah.
Menurutnya, keberadaan ulama merupakan fondasi utama dalam kehidupan masyarakat karena berperan sebagai penjaga akidah, pembimbing umat, sekaligus penuntun moral di tengah perubahan zaman.
“Peran ulama kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Teknologi dan informasi berkembang pesat, sehingga ulama dituntut tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami dinamika masyarakat modern,” ujar Milsa.
Ia menegaskan pentingnya mencetak ulama yang berilmu luas, berwawasan terbuka, serta mampu memberikan solusi atas persoalan umat. “Kita membutuhkan ulama yang bijak dalam pendekatan dan kuat dalam prinsip,” tambahnya.
Milsa juga menilai kegiatan PKU merupakan bagian dari pembangunan sumber daya manusia berbasis spiritual dan moral yang menjadi fondasi kemajuan daerah. “Pembangunan Aceh Jaya tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kekuatan karakter dan keilmuan umatnya,” ujarnya.
Ketua MPU Aceh Jaya, Tgk. Munawar Dani atau Abati, menjelaskan bahwa pengkaderan ulama ini bertujuan melahirkan generasi penerus yang berintegritas, berilmu, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Lewat PKU, kami ingin mencetak ulama muda yang aktif membimbing masyarakat dan mampu berdialog dengan berbagai kalangan,” jelas Abati.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Jaya, Jamaluddin, menambahkan bahwa pelatihan berlangsung selama sembilan hari dan menjadi kegiatan rutin tahunan.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat, sehingga peran MPU sebagai lembaga fatwa daerah semakin dirasakan manfaatnya,” ujarnya.(Adv)











