Banda Aceh, TP – Pemerintah Aceh memberikan Paritrana Award 2025 kepada PT Mifa Bersaudara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (21/11/2025).
Plakat penghargaan diserahkan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Syakir, M.Si, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Penghargaan diterima Departement Head Human Capital PT Mifa Bersaudara, Fajmal Hadi.
Pemerintah Aceh menilai Mifa menunjukkan konsistensi dalam kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial serta kontribusi yang signifikan dalam melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tahun ini, Mifa meraih predikat Terbaik II dan menjadi penerima Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut.
Fajmal Hadi menyampaikan bahwa perusahaan berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Tidak hanya pekerja internal, setiap tahun kami mendukung pembiayaan jaminan sosial bagi 500 pekerja rentan agar mereka tetap memiliki perlindungan saat mencari nafkah,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri berbagai unsur, termasuk Direktur Bank Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Barat, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, pelaku industri, serta sejumlah pejabat pemerintahan.
Mewakili Gubernur Aceh, Syakir menegaskan bahwa kelompok pekerja informal—seperti nelayan, petani, pedagang kecil, hingga pekerja harian lepas—masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh sektor.
“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sangat rentan bekerja tanpa perlindungan. Risiko dan musibah bisa datang kapan saja, dan kita harus memastikan ada jaminan bagi keluarganya,” kata Syakir.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Feriana Burhan, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan upaya mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja melalui penilaian berbasis kepatuhan, inovasi, hingga proses wawancara mendalam oleh dewan juri lintas sektor.
“Tujuan utama penghargaan ini adalah memperkuat keadilan sosial melalui peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” ujar Feriana.
Pemerintah Aceh berharap penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan dan institusi untuk berkontribusi dalam memperluas cakupan jaminan sosial di berbagai wilayah.











