Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Hadiri Retret di Magelang

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri

Jakarta, TP – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak menghadiri retret di Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat resmi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat instruksi yang disampaikan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Megawati juga menegaskan pentingnya para kepala daerah tetap dalam komunikasi aktif dan siaga terhadap arahan yang diberikan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujarnya dalam instruksi tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

Instruksi ini dikeluarkan tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengeluarkan kebijakan serta instruksi demi menjaga eksistensi dan program partai.

Keputusan Megawati ini menegaskan peran sentralnya dalam menentukan langkah politik PDIP serta mengontrol kebijakan kader yang menjabat di pemerintahan.

Berita Terkait

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik
Aceh Jaya Raih Penghargaan Nasional UHC 2026
Usai Penantian Panjang, Bonus Atlet PON XXI/2024 Akhirnya Dicairkan
Mualem Pastikan Tambahan Anggaran Pusat Rp10 Triliun untuk Aceh Tahun 2026
Pemkab Aceh Jaya Dukung Penuh Program Asta Cita Presiden dan Wapres
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Nilai Menag Nasaruddin Umar Layak Raih Nobel Perdamaian
Pemkab Aceh Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan
Satu-satunya di Aceh, Aceh Jaya Terima Penghargaan BRIDA Optimal

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:32 WIB

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:33 WIB

Aceh Jaya Raih Penghargaan Nasional UHC 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 10:51 WIB

Usai Penantian Panjang, Bonus Atlet PON XXI/2024 Akhirnya Dicairkan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:48 WIB

Mualem Pastikan Tambahan Anggaran Pusat Rp10 Triliun untuk Aceh Tahun 2026

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

Pemkab Aceh Jaya Dukung Penuh Program Asta Cita Presiden dan Wapres

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB