Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Hadiri Retret di Magelang

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri

Jakarta, TP – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak menghadiri retret di Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat resmi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat instruksi yang disampaikan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Megawati juga menegaskan pentingnya para kepala daerah tetap dalam komunikasi aktif dan siaga terhadap arahan yang diberikan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujarnya dalam instruksi tersebut.

Baca Juga :  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Instruksi ini dikeluarkan tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengeluarkan kebijakan serta instruksi demi menjaga eksistensi dan program partai.

Keputusan Megawati ini menegaskan peran sentralnya dalam menentukan langkah politik PDIP serta mengontrol kebijakan kader yang menjabat di pemerintahan.

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pejabat Polri di Aceh Berganti Jabatan
Pemimpin Tertinggi Iran Tolak Tekanan Negosiasi dari Negara Adidaya
Seluruh Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang
DJP Pastikan Penghapusan Sanksi Administratif Telat Lapor SPT Masa Januari-Maret 2025
Ulama Dayah Aceh Barat Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 2 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Besok, Tidak Akan Diperpanjang

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:16 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pejabat Polri di Aceh Berganti Jabatan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:19 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Tolak Tekanan Negosiasi dari Negara Adidaya

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:58 WIB

Seluruh Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara

Senin, 3 Maret 2025 - 13:26 WIB

Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:39 WIB

DJP Pastikan Penghapusan Sanksi Administratif Telat Lapor SPT Masa Januari-Maret 2025

Berita Terbaru

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, berbicara dalam sebuah pertemuan di Teheran pada 8 Maret.

Internasional

Pemimpin Tertinggi Iran Tolak Tekanan Negosiasi dari Negara Adidaya

Senin, 10 Mar 2025 - 10:19 WIB