Meulaboh, TP – Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di beberapa lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat Kodim 0105/Aceh Barat bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti yang kini berada di Markas Kodim 0105/Aceh Barat.
Barang bukti beserta para terduga pelaku akan diserahkan kepada Polres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu dari mereka diketahui merupakan mantan anggota TNI Angkatan Darat yang sebelumnya bertugas di wilayah 012/Teuku Umar. Namun, karena statusnya bukan lagi anggota aktif, proses hukumnya sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.
Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf. Hendra Mirza, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan dengan transparan tanpa adanya intervensi. “Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghambat proses hukum terhadap para tersangka, agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus mengawal proses ini guna mewujudkan Aceh Barat yang bersih dari narkoba. Kodim 0105/Aceh Barat juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkoba.
Dandim mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa partisipasi mereka, operasi ini tidak akan berjalan seefektif ini,” pungkasnya.