Kemenkumham Aceh Ajak Pelaku Usaha Sadar Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

- Kontributor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Aceh menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang diikuti 150 pelaku usaha, pengrajin, dan pelaku ekonomi kreatif di Aceh Besar.

Kemenkumham Aceh menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang diikuti 150 pelaku usaha, pengrajin, dan pelaku ekonomi kreatif di Aceh Besar.

Aceh Besar, TP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mendorong pelaku usaha di daerah untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang digelar di Aula Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/10).

Acara tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pelaku UMKM, pengrajin, dan pelaku ekonomi kreatif.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan.

Baca Juga :  Aceh Jaya Mulai Bangun Stadion Utama PORA XV 2026

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Purwandani H. Pinilihan, mengatakan banyak kasus pelanggaran kekayaan intelektual terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena minimnya pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha.

“Banyak pelaku usaha belum menyadari bahwa ide, desain, dan merek yang mereka buat memiliki nilai hukum. Ketika tidak didaftarkan, ide itu sangat mudah diambil pihak lain,” ujar Purwandani.

Ia menegaskan, kesadaran terhadap pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual harus dimulai dari pelaku usaha kecil.

“Kita ingin pelaku UMKM memahami bahwa perlindungan hukum bukan hanya milik perusahaan besar. Setiap pelaku usaha berhak mendapatkan pengakuan atas karya dan inovasinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Fokus Amankan Stok BBM

Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Aceh berupaya memperkuat ekosistem ekonomi yang menghargai orisinalitas dan kreativitas lokal. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari merek dagang, hak cipta, desain industri, hingga perlindungan produk lokal berpotensi ekonomi tinggi.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, yakni Analis Kekayaan Intelektual Abdi Dharma dan Penyuluh Hukum Reza Dwi Yanto.

Kemenkumham berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha di Aceh agar lebih aktif melindungi karya dan inovasi mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual secara resmi.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara
Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil
Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen
Pemprov Aceh Optimalkan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:02 WIB

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB