Jakarta, TP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran di rumah bagi siswa selama bulan Ramadhan. Awalnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan mulai 27 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Perubahan ini berdampak pada bertambahnya waktu belajar di rumah bagi siswa, berbeda dari ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Surat Edaran (SE) bersama tiga kementerian, yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.
Pada jadwal awal, siswa akan menjalani pembelajaran di rumah pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sebelum kembali ke sekolah pada 6 Maret. Sesuai dengan SE bersama, mereka seharusnya kembali belajar di rumah mulai 27 Maret, tetapi dengan kebijakan terbaru, jadwal tersebut dimajukan.
Sementara itu, bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kewajiban masuk sekolah tetap berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengatur beban kinerja guru.
Setelah masa pembelajaran di rumah, siswa akan memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri hingga 7 April 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, meski mendapatkan waktu lebih lama untuk belajar di rumah, siswa tetap memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan penuh semangat.