Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang

- Kontributor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Jakarta, TP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran di rumah bagi siswa selama bulan Ramadhan. Awalnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan mulai 27 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Perubahan ini berdampak pada bertambahnya waktu belajar di rumah bagi siswa, berbeda dari ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Surat Edaran (SE) bersama tiga kementerian, yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Baca Juga :  Tertib Pendidikan: Tujuh Siswa Terjaring Patroli Satpol PP Aceh Jaya

Pada jadwal awal, siswa akan menjalani pembelajaran di rumah pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sebelum kembali ke sekolah pada 6 Maret. Sesuai dengan SE bersama, mereka seharusnya kembali belajar di rumah mulai 27 Maret, tetapi dengan kebijakan terbaru, jadwal tersebut dimajukan.

Sementara itu, bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kewajiban masuk sekolah tetap berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengatur beban kinerja guru.

Baca Juga :  Ahli Hukum UB Kritik Dua Pasal Kontroversial dalam RUU KUHAP

Setelah masa pembelajaran di rumah, siswa akan memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri hingga 7 April 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, meski mendapatkan waktu lebih lama untuk belajar di rumah, siswa tetap memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan penuh semangat.

Berita Terkait

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh
Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
Pemkab Aceh Jaya Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pusat
Aceh Jaya Raih Penghargaan Nasional UHC 2026
Kemendikdasmen Fokus Pulihkan Sekolah Aceh
Tertib Pendidikan: Tujuh Siswa Terjaring Patroli Satpol PP Aceh Jaya
Usai Penantian Panjang, Bonus Atlet PON XXI/2024 Akhirnya Dicairkan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:09 WIB

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:32 WIB

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:57 WIB

Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pusat

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:33 WIB

Aceh Jaya Raih Penghargaan Nasional UHC 2026

Berita Terbaru

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan

Daerah

Pemkab Nagan Raya Laporkan Kerugian Banjir Rp1,1 Triliun

Minggu, 8 Feb 2026 - 08:47 WIB

Kantor Wilayah DJP Aceh mengukuhkan 180 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai Relawan Pajak untuk Negeri yang bertugas mendampingi pelaporan SPT Tahunan.

Banda Aceh

Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:57 WIB