Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang

- Kontributor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Jakarta, TP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran di rumah bagi siswa selama bulan Ramadhan. Awalnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan mulai 27 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Perubahan ini berdampak pada bertambahnya waktu belajar di rumah bagi siswa, berbeda dari ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Surat Edaran (SE) bersama tiga kementerian, yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Baca Juga :  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Besok, Tidak Akan Diperpanjang

Pada jadwal awal, siswa akan menjalani pembelajaran di rumah pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sebelum kembali ke sekolah pada 6 Maret. Sesuai dengan SE bersama, mereka seharusnya kembali belajar di rumah mulai 27 Maret, tetapi dengan kebijakan terbaru, jadwal tersebut dimajukan.

Sementara itu, bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kewajiban masuk sekolah tetap berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengatur beban kinerja guru.

Baca Juga :  Ahli Hukum UB Kritik Dua Pasal Kontroversial dalam RUU KUHAP

Setelah masa pembelajaran di rumah, siswa akan memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri hingga 7 April 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, meski mendapatkan waktu lebih lama untuk belajar di rumah, siswa tetap memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan penuh semangat.

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pejabat Polri di Aceh Berganti Jabatan
Seluruh Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara
DJP Pastikan Penghapusan Sanksi Administratif Telat Lapor SPT Masa Januari-Maret 2025
Ulama Dayah Aceh Barat Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 2 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Besok, Tidak Akan Diperpanjang
BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta dan Surabaya
Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Hadiri Retret di Magelang

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:16 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pejabat Polri di Aceh Berganti Jabatan

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:58 WIB

Seluruh Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara

Senin, 3 Maret 2025 - 13:26 WIB

Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:39 WIB

DJP Pastikan Penghapusan Sanksi Administratif Telat Lapor SPT Masa Januari-Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:35 WIB

Ulama Dayah Aceh Barat Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 2 Maret 2025

Berita Terbaru

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, berbicara dalam sebuah pertemuan di Teheran pada 8 Maret.

Internasional

Pemimpin Tertinggi Iran Tolak Tekanan Negosiasi dari Negara Adidaya

Senin, 10 Mar 2025 - 10:19 WIB