Banda Aceh, TP – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh menyusul meluasnya bencana banjir dan longsor di hampir seluruh wilayah provinsi tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Hari ini saya, Gubernur Aceh, menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Mualem usai menghadiri rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis.
Penetapan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 28 November hingga 11 Desember 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah percepatan dalam penanganan bencana yang dinilai semakin kompleks di lapangan.
Mualem menyampaikan, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota sejak awal bencana terjadi.
“Pemerintah Aceh melalui instansi terkait sudah menyalurkan bantuan dalam penanganan bencana ini,” ujarnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa kondisi infrastruktur di berbagai daerah mulai mengalami gangguan serius. Sejumlah akses transportasi dilaporkan terputus, termasuk jalan nasional Banda Aceh–Medan yang terdampak putusnya jembatan.
Kondisi tersebut menyebabkan distribusi logistik dan mobilisasi petugas di lapangan terhambat.
“Kita minta kepada Kapolda Aceh untuk menyediakan helikopter guna menjangkau wilayah-wilayah yang terisolasi akibat banjir,” kata Mualem.
Berdasarkan laporan terakhir Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), banjir telah merendam 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Curah hujan intensitas tinggi yang berlangsung hampir sepekan terakhir menjadi pemicu utama bencana tersebut.
Selain merendam rumah warga, banjir dan longsor juga menyebabkan kerusakan jalan, putusnya jembatan, terendamnya lahan pertanian, serta padamnya aliran listrik akibat robohnya sejumlah tiang transmisi.
Musibah ini juga telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 13 orang.
Pemerintah Aceh berharap, dengan penetapan status tanggap darurat, mobilisasi bantuan, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.











