Gubernur Aceh Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan tanggapan atas rekomendasi Pansus DPRA terkait pengelolaan mineral, batu bara, minyak, dan gas dalam rapat di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan tanggapan atas rekomendasi Pansus DPRA terkait pengelolaan mineral, batu bara, minyak, dan gas dalam rapat di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Banda Aceh, TP – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah kabupaten. Ia memberi waktu dua minggu untuk menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh.

“Mulai hari ini, semua alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Saya kasih waktu dua minggu, kalau tidak, akan ada tindakan tegas,” kata Muzakir Manaf usai mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Kamis (25/9).

Sikap tegas Mualem ini muncul setelah Pansus DPRA memaparkan hasil investigasi terkait maraknya tambang emas ilegal di Aceh. Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyebut praktik itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan jaringan terorganisir yang terdiri dari pemodal, pengusaha minyak ilegal, hingga oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Aceh Tenggara

Menurut data Pansus, terdapat sekitar 450 titik tambang ilegal tersebar di delapan kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie. Di lokasi tersebut, sekitar 1.000 unit excavator beroperasi aktif.

Setiap alat berat, kata Nurdiansyah, diwajibkan menyetor dana keamanan Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah masing-masing. Jika dikalkulasikan, pungutan liar itu mencapai Rp360 miliar per tahun.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Terima Zakat Perusahaan Bank Aceh Syariah Senilai Rp500 Juta

“Kondisi alam Aceh hancur akibat penambangan membabi buta. Sayangnya, hal ini sudah berlangsung lama tanpa penindakan serius,” ujar Nurdiansyah dalam rapat paripurna.

Pansus DPRA mendesak pemerintah provinsi segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal melalui koperasi desa.

Menanggapi itu, Gubernur Mualem memastikan bakal mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penataan tambang di Aceh. “Tambang ilegal ini tidak memberi manfaat bagi daerah, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
Pemkab Nagan Raya Laporkan Kerugian Banjir Rp1,1 Triliun
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
Pemkab Aceh Jaya Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pusat
Indeks SPBE Aceh Jaya 2025 Naik, Raih Predikat Baik
Safwandi Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya
Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:57 WIB

Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Pusat

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:14 WIB

Indeks SPBE Aceh Jaya 2025 Naik, Raih Predikat Baik

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB