DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honor R2/R3 ke Kemenpan RB

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRA Aceh saat mengunjungi Kemenpan RB

Komisi I DPRA Aceh saat mengunjungi Kemenpan RB

Jakarta, TP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus mengadvokasi nasib pegawai honor R2/R3 di Aceh yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini dilakukan dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menyampaikan permohonan agar proses pengangkatan pegawai honor menjadi PPPK dapat dipermudah, termasuk pengaturan formasi di masa mendatang. Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Isti Isrokhimah, di Jakarta.

“Kami berharap pihak Kemenpan RB dapat memberikan kemudahan dalam proses pengangkatan pegawai honor, serta mengatur formasi PPPK ke depan agar lebih terstruktur,” ujar Muharuddin, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Sekda Aceh Fokus Amankan Stok BBM

Ia menegaskan bahwa pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu harus tetap mengikuti prosedur, seperti evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Muharuddin juga mempertanyakan nasib tenaga kesehatan (nakes) di Aceh yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena ketiadaan surat keputusan (SK) pengangkatan. Menurutnya, nakes yang telah bekerja selama 15 hingga 20 tahun seharusnya mendapat perlakuan khusus dengan cukup melampirkan bukti masa kerja.

“Kami sangat memahami kesulitan mereka dan berupaya mencari solusi terbaik agar para tenaga kesehatan dapat diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.

Komisi I DPRA berkomitmen mendukung serta memperjuangkan hak pegawai non-ASN di seluruh Aceh agar dapat diangkat menjadi PPPK. Muharuddin juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun formasi pegawai sesuai jenjang pendidikan masing-masing instansi dan mengajukannya ke Kemenpan RB.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Inovasi Daerah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, menekankan pentingnya pengaturan khusus dalam pembukaan formasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia berharap seleksi PPPK dilakukan berdasarkan tempat kerja pegawai saat ini, sehingga tidak terjadi perpindahan instansi yang dapat mengganggu sistem pemerintahan.

“Semua harus terukur dan tertata dengan baik agar tidak terjadi lagi aksi-aksi penolakan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Rusyidi Mukhtar.

Dengan upaya ini, Komisi I DPRA berharap proses pengangkatan pegawai non-ASN di Aceh dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Berita Terkait

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh
Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik
Pemkab Nagan Raya Laporkan Kerugian Banjir Rp1,1 Triliun
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
TP PKK Aceh Barat Salurkan Perlengkapan Sekolah Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 09:09 WIB

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:32 WIB

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB