Calang, TP — Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menerima secara simbolis zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Cabang Calang Tahun Buku 2024 sebesar Rp500 juta yang akan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Jaya, Jumat (17/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Calang, Said Zulhanizar, kepada Bupati Safwandi di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Baitul Mal Aceh Jaya, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Kadis Syariat Islam, Kabag Kesra Setdakab, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepatuhan dan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah baik Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Safwandi.
Ia menegaskan, zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan sosial serta memperkuat ekonomi umat di daerah.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi di Aceh Jaya,” tambahnya.
Bupati Safwandi juga mengajak seluruh perusahaan dan lembaga di Aceh Jaya untuk menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Aceh Jaya,” tutupnya.(Adv)










