Bupati Aceh Jaya Monitoring Tambang di DAS Krueng Sabee

- Kontributor

Senin, 12 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Jaya saat mengunjungi daerah tambang di Krueng Sabee

Bupati Aceh Jaya saat mengunjungi daerah tambang di Krueng Sabee

Calang, TP – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, SE., M.Si., meninjau langsung lokasi aktivitas pertambangan dalam rangka tindak lanjut dan monitoring Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Sabee di Desa Panggong, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (12/01/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Gubernur Aceh terkait penertiban dan pengawasan tambang ilegal di wilayah Aceh.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Safwandi melihat langsung kondisi lingkungan di sekitar DAS yang terdampak aktivitas penambangan. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

“Setelah kita kunjungi dan sama-sama kita saksikan, kondisi lingkungan saat ini memang sudah agak rusak. Ini tentu menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa yang akan datang dan generasi di masa depan,” ujar Safwandi.

Baca Juga :  Keselamatan Jalan Raya Jadi Fokus Utama Operasi Zebra 2025 di Aceh Jaya

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya masih dapat memaklumi aktivitas penambangan manual atau pertambangan rakyat yang dilakukan secara terbatas, mengingat hal tersebut merupakan sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

“Untuk penambangan manual atau pertambangan rakyat, masih kita maklumi karena ini menyangkut sumber ekonomi masyarakat Aceh Jaya dalam mencari nafkah,” jelasnya.

Di sisi lain, Safwandi memberikan penegasan kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan agar segera melakukan aktivitas operasional secara bertanggung jawab. Ia menilai, izin yang telah diberikan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Resmikan Gedung Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

“Kami menghimbau kepada perusahaan yang sudah memiliki izin agar segera beroperasi. Jangan hanya izinnya sudah diterima tetapi tidak beroperasi, sementara masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas penambangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Jaya menyatakan telah mengarahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang masa izinnya hampir berakhir.

“Apabila izin perusahaan sudah hampir berakhir dan tidak segera diperbarui serta tidak beroperasi, maka kami arahkan agar izinnya dicabut,” pungkas Safwandi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam.

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Pantau SPBU, Distribusi Pertalite dan Solar Masih Normal
Mendagri dan Mensos Kunjungi Pidie Jaya, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana
Mudik Gratis 2026 Dibuka, Dishub Aceh Ajak Masyarakat Segera Daftar
Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh
Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Aceh Barat Pantau SPBU, Distribusi Pertalite dan Solar Masih Normal

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Mendagri dan Mensos Kunjungi Pidie Jaya, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:06 WIB

Mudik Gratis 2026 Dibuka, Dishub Aceh Ajak Masyarakat Segera Daftar

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Berita Terbaru