Calang, TP – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Lapangan PAUD KB Bunayya, Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (4/11). Program ini merupakan bagian dari penilaian calon desa antikorupsi tingkat Provinsi Aceh yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam sambutannya, Safwandi menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejak dari tingkat gampong.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, yaitu gampong,” ujar Safwandi.
Ia menjelaskan, terpilihnya Gampong Kabong sebagai calon desa antikorupsi bukan tanpa alasan. Desa tersebut dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta pelayanan publik.
“Gampong Kabong telah menunjukkan kemajuan signifikan, baik dalam hal regulasi, partisipasi masyarakat, hingga sistem pengawasan yang efektif. Ini membuktikan bahwa budaya integritas bisa tumbuh dari akar rumput,” lanjutnya.
Safwandi berharap Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Jaya dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengingatkan agar aparatur desa tidak cepat berpuas diri, tetapi terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap dana publik digunakan secara bertanggung jawab.
“Status sebagai calon desa antikorupsi bukan tujuan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mendampingi dan memberikan bimbingan agar Gampong Kabong bisa menjadi model desa berintegritas yang berkelanjutan,” tegasnya.
Program Desa Antikorupsi ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat budaya antikorupsi di tingkat akar rumput, dengan menilai berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, partisipasi masyarakat, serta sistem pengawasan publik di desa.(Adv)











