BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

- Kontributor

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Temuan ini disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Senin (21/04/2025). “Pengujian dilakukan di laboratorium BPOM dan BPJPH. Hasilnya, terdapat sembilan produk yang mengandung unsur babi,” ujarnya.

Delapan produk tersebut merupakan hasil impor dari perusahaan di Filipina dan China, sedangkan satu produk diproduksi di dalam negeri. Produk-produk tersebut meliputi delapan jenis marshmallow dan satu jenis gelatin.

Daftar Produk yang Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Sucere Foods Corporation, Filipina (impor PT Dinamik Multi Sukses)

  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow – Sucere Foods Corporation, Filipina (impor PT Dinamik Multi Sukses)

  3. ChompChomp Car Mallow – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China (impor PT Catur Global Sukses)

  4. ChompChomp Flower Mallow – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China (impor PT Catur Global Sukses)

  5. ChompChomp Mini Marshmallow – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China (impor PT Catur Global Sukses)

  6. Hakiki Gelatin – PT Hakiki Donarta (Indonesia)

  7. Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China (impor PT Budi Indo Perkasa)

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China (impor PT Aneka Anugrah Abadi)

  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China (impor PT Brother Food Indonesia)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Beberapa dari produk tersebut telah memiliki izin edar dari BPOM dan sertifikat halal dari BPJPH, sementara dua lainnya tidak bersertifikat halal.

Penarikan Produk dan Sanksi

Baca Juga :  Ulama Kharismatik Aceh, Abu Kuta Krueng, Berpulang ke Rahmatullah

Menindaklanjuti temuan ini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari pasaran. Haikal menyatakan bahwa tindakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Kami telah meminta pelaku usaha untuk menarik produk dan memperbaiki label kemasan sesuai dengan bahan yang digunakan,” tegasnya.

Selain itu, BPJPH juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan asosiasi e-commerce untuk menghentikan distribusi dan penayangan produk bermasalah tersebut.

Penyelidikan Proses Sertifikasi

Terkait adanya produk yang sudah bersertifikat halal namun ternyata mengandung unsur babi, Haikal menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh. “Kami sedang menyelidiki apakah ada perubahan komposisi bahan baku atau faktor lain yang menyebabkan ketidaksesuaian ini,” ungkapnya.

Haikal menegaskan, sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi wujud nyata kepatuhan terhadap regulasi yang harus dijalankan secara konsisten dalam proses produksi.

Berita Terkait

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar
Wagub Aceh Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serukan Teladan Sosial dari Haji Mabrur
Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif
Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke
Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Perjalanan Suci Dimulai: 393 Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Marlina Usman Dorong Pembentukan YJI di Seluruh Aceh untuk Kampanye Jantung Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:32 WIB

Wagub Aceh Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serukan Teladan Sosial dari Haji Mabrur

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:43 WIB

Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:57 WIB

Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB