BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

- Kontributor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TP – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menghapus penggunaan sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Aceh. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Aceh.

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa penggunaan QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi merupakan langkah penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur konsumen yang berhak menerima subsidi BBM. Selain itu, sistem ini memungkinkan pendataan yang transparan dan akuntabel terkait siapa saja yang membeli BBM bersubsidi dan dalam jumlah berapa, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga :  DJP Pastikan Penghapusan Sanksi Administratif Telat Lapor SPT Masa Januari-Maret 2025

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan keinginannya untuk menghapus sistem barcode di SPBU Aceh. Ia beralasan bahwa kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 12 Februari 2025.

Menanggapi penolakan BPH Migas, Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut maksud dari akuntabilitas dan transparansi yang disampaikan oleh BPH Migas. Ia menekankan bahwa penyelesaian isu ini tidak bisa hanya melalui surat, tetapi memerlukan kajian mendalam terkait pola distribusi, kompensasi, dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing-masing daerah.

Baca Juga :  BMKG Aceh: Hujan Lebat Diprediksi Berlanjut hingga Akhir Januari

Dengan demikian, BPH Migas menegaskan bahwa penggunaan sistem barcode atau QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi tetap diberlakukan di Aceh untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Sumber Berita: kompas, antara

Berita Terkait

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Gubernur Aceh Kunjungi Dayah dan Ziarah ke Ulama Besar di Aceh Selatan
Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank (NDB)
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Jamin Hak Warga Negara

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Senin, 28 April 2025 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

Senin, 21 April 2025 - 23:15 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Berita Terbaru