BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta dan Surabaya

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi 'Indonesia Gelap'. (Foto. BBC)

BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi 'Indonesia Gelap'. (Foto. BBC)

Jakarta, TP – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta pada Jumat (21/02/2025). Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin (17/02/2025) di berbagai daerah.

Koordinator BEM SI, Anas Rabbani, menyatakan bahwa aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB dengan arak-arakan dari Taman Ismail Marzuki (TIM) menuju kawasan dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Sekitar 30 organisasi sipil turut serta dalam aksi ini dengan membawa tuntutan yang telah disuarakan sebelumnya.

“Aksi ‘Indonesia Gelap’ dari TIM ke Istana dimulai pukul 13.00 WIB. Ada lebih dari 30 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil dengan tuntutan yang tetap sama,” ujar Anas.

Sejumlah tuntutan yang diajukan dalam aksi ini di antaranya pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, transparansi terkait pembangunan dan pajak rakyat, serta evaluasi besar-besaran terhadap program makan bergizi gratis. Selain itu, massa aksi juga menolak revisi Undang-Undang Minerba, menolak dwifungsi TNI, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan juga menjadi sorotan dalam aksi ini.

Baca Juga :  Pengurus Yayasan MUDI Gelar Pertemuan Penyusunan Kepengurusan Periode 2025-2030

Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga digelar di Surabaya, Jawa Timur. Mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

Korlap aksi di Surabaya, Thanthowy Syamsuddin, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Pihaknya telah melakukan kajian terkait sejumlah kebijakan yang menjadi dasar tuntutan aksi.

“Kajian substantif telah dilakukan untuk menjelaskan urgensi tuntutan, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy pada Kamis (20/02/2025).

Selain tuntutan yang telah disuarakan sebelumnya, massa aksi di Surabaya juga mendesak pengesahan RUU yang prorakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dinilai mengancam reformasi dan memperluas peran TNI-Polri di ranah sipil, berpotensi meningkatkan represi, serta melemahkan demokrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Massa aksi juga menolak revisi UU Minerba dan Kejaksaan karena dianggap menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum. “Revisi ini berpotensi meningkatkan eksploitasi sumber daya alam serta mengurangi independensi kejaksaan,” ujar Thanthowy.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran serta struktur kabinet yang dinilai terlalu besar.

“Tuntutan aksi #INDONESIAGELAP didasarkan pada kajian data dan fakta yang kuat. Gerakan ini bertujuan mendesak pemerintah dan DPR untuk bertindak demi kepentingan rakyat, bukan oligarki. Masyarakat sipil akan terus mengawal dan memastikan demokrasi tetap berada di jalurnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
Bupati Aceh Utara Luncurkan Program Tahfiz Al-Qur’an untuk Siswa SD dan SMP
BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Jamin Hak Warga Negara
Presiden Percepat Pengangkatan CASN 2024, Target Selesai Oktober 2025
BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Kamis, 24 April 2025 - 21:23 WIB

Bupati Aceh Utara Luncurkan Program Tahfiz Al-Qur’an untuk Siswa SD dan SMP

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

Senin, 21 April 2025 - 23:15 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Berita Terbaru

Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov

Internasional

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 21:32 WIB

Banda Aceh

Harga Emas Pegadaian Aceh Turun, Antam dan UBS Kompak Terkoreksi

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:28 WIB