Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara

- Kontributor

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam jumpa pers, di Lhokseumawe terkait pembunuhan sales mobil di Aceh Utara

Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam jumpa pers, di Lhokseumawe terkait pembunuhan sales mobil di Aceh Utara

Lhokseumawe, TP – Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berinisial DI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang sales mobil di Aceh Utara. Korban, Hasfiani alias Imam, warga Gampong Ateun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, ditemukan tewas dengan jasad dimasukkan ke dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara.

Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal Lanal) Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengonfirmasi keterlibatan DI dalam kasus ini. “Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Lanal Lhokseumawe berpangkat Kelasi Dua,” ujar Anggiat dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Senin (17/3/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat DI bertemu dengan korban yang berprofesi sebagai sales sekaligus agen sewa mobil. Korban menawarkan test drive mobil Toyota Innova kepada tersangka. Saat uji coba berlangsung, DI diduga menembak korban hingga tewas dengan tujuan menguasai kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Aceh Tenggara

Jasad korban ditemukan oleh pihak berwenang di kawasan kilometer 30 Jalan KKA menuju Takengon. Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, membenarkan temuan tersebut. “Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di lokasi kejadian,” ujarnya.

Proses Hukum dan Motif

Saat ini, tersangka DI telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif pembunuhan adalah keinginan tersangka untuk memiliki kendaraan yang disewakan korban.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Alokasikan Rp37,7 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

“Penyelidikan masih berlangsung, namun indikasi awal menunjukkan motifnya adalah untuk menguasai kendaraan tersebut. Tidak ada unsur penculikan dalam kasus ini,” jelas Anggiat.

TNI AL memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan tidak ada upaya menutupi kasus ini. “Sesuai arahan pimpinan, kami akan membuka seluruh proses hukum secara terang benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Selain itu, pihak TNI AL juga menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan meminta maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Anggiat.

Berita Terkait

Serangan Israel ke Gaza Kembali Memakan Korban, 436 Warga Palestina Tewas
Pemkab Pidie Alokasikan Rp37,7 Miliar untuk THR PNS dan PPPK
Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Menjelang Buka Puasa
Aceh Timur Siapkan 1.497 Hewan Ternak untuk Tradisi Meugang Ramadhan
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Gubernur Ingatkan Tanggungjawab Pemimpin kepada Allah
Kodim 0105/Aceh Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Ulama Kharismatik Aceh, Abu Kuta Krueng, Berpulang ke Rahmatullah
Aceh Canangkan Program Eliminasi Pasung, Dorong Penanganan ODGJ Secara Manusiawi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:41 WIB

Serangan Israel ke Gaza Kembali Memakan Korban, 436 Warga Palestina Tewas

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:07 WIB

Pemkab Pidie Alokasikan Rp37,7 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:18 WIB

Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara

Senin, 10 Maret 2025 - 22:54 WIB

Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Menjelang Buka Puasa

Senin, 24 Februari 2025 - 15:53 WIB

Aceh Timur Siapkan 1.497 Hewan Ternak untuk Tradisi Meugang Ramadhan

Berita Terbaru

Lintas Timur

Pemkab Pidie Alokasikan Rp37,7 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:07 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat menyerahkan SK Plt. Sekda Aceh kepada Muhammad Nasir

Banda Aceh

Gubernur Aceh Tunjuk Muhammad Nasir sebagai Plt Sekda

Senin, 17 Mar 2025 - 20:44 WIB