Calang, TP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan arah pembangunan kota tetap berlandaskan prinsip berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diawali forum group discussion (FGD) di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (25/9), dengan melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.
Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, menyebut penyusunan KLHS RDTR menjadi instrumen penting agar tata ruang Calang tidak hanya berorientasi pembangunan, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan.
“KLHS RDTR adalah instrumen penting agar tata ruang Calang tidak sekadar fokus pada pembangunan wilayah, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Syafrizal, FGD juga menjadi ruang untuk menjaring masukan dari berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan komprehensif dan bisa dijadikan acuan pembangunan ke depan.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan wilayah dan pelestarian lingkungan.
“KLHS adalah dokumen vital dalam menata Kota Calang agar tetap berwawasan lingkungan. Kami berharap penyusunan ini dapat rampung tahun ini sehingga RDTR Calang segera mendapat validasi dari kementerian terkait,” kata Safwandi.
FGD tersebut turut dihadiri Plt Sekda, para asisten daerah, kepala SKPK, serta sejumlah pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.(Adv)











