Calang, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang warga Gampong Pasi Tube, Kecamatan Krueng Sabee, yang menjadi korban dalam insiden di lokasi tambang tradisional pada Sabtu (4/10/2025).
Ucapan duka tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, saat dikonfirmasi di Calang, Senin (6/10/2025).
“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Irwanto.
Selain menyampaikan belasungkawa, Irwanto juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi masyarakat yang bekerja di area pertambangan tradisional. Ia menegaskan bahwa mencari nafkah memang penting, namun keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama.
“Kita memahami bahwa aktivitas tambang adalah salah satu sumber mata pencaharian, tapi tidak ada yang lebih berharga dari keselamatan dan kesehatan masyarakat. Keselamatan harus menjadi nomor satu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwanto meminta aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh Jaya guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penertiban terhadap tambang ilegal. Ini bukan untuk menghalangi masyarakat mencari rezeki, tetapi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak DPRK akan segera berkoordinasi dengan Bupati Aceh Jaya untuk membahas pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan teratur, sehingga aktivitas tambang tradisional dapat berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
“Kami akan duduk bersama Bupati untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penetapan wilayah pertambangan rakyat agar aktivitas tambang bisa diatur dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tutup Irwanto.(Adv)











