Satpol PP Aceh Jaya Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya memberikan penyuluhan kepada pelaku UMKM tentang bahaya peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, Kamis (25/9/2025).

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya memberikan penyuluhan kepada pelaku UMKM tentang bahaya peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, Kamis (25/9/2025).

Calang, TP – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah pasar tradisional. Kegiatan ini menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemilik toko kelontong dan kios.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Salem Cup 2025 Siap Digelar di Aceh Jaya, Total Hadiah Rp180 Juta Menanti

“Rokok ilegal merugikan negara, daerah, hingga masyarakat. Karena itu, kami ingin pelaku UMKM paham ciri-ciri rokok tanpa cukai resmi dan tidak ikut memperjualbelikannya,” kata Hamdani, Kamis (25/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan mengenai ciri rokok ilegal sekaligus mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah memberantas peredarannya. Satpol PP juga memasang spanduk bertuliskan pesan edukatif “Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal, Stop Peredaran Rokok Ilegal” di sejumlah titik strategis.

Sebagai bentuk apresiasi, pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi turut menerima souvenir bertema Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Desak Percepatan Bantuan

“Dengan turun langsung ke lapangan, kami harap para pelaku usaha lebih waspada dan patuh hukum. Ini juga untuk melindungi konsumen dan menciptakan ketertiban,” ujar Hamdani.

Satpol PP dan WH Aceh Jaya memastikan akan terus melakukan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif, edukasi, hingga penegakan hukum. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagai dasar pemberantasan rokok ilegal.(Adv)

Berita Terkait

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh
Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik
Pemkab Nagan Raya Laporkan Kerugian Banjir Rp1,1 Triliun
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
TP PKK Aceh Barat Salurkan Perlengkapan Sekolah Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 09:09 WIB

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:32 WIB

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB