Satpol PP Aceh Jaya Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya memberikan penyuluhan kepada pelaku UMKM tentang bahaya peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, Kamis (25/9/2025).

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya memberikan penyuluhan kepada pelaku UMKM tentang bahaya peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, Kamis (25/9/2025).

Calang, TP – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah pasar tradisional. Kegiatan ini menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemilik toko kelontong dan kios.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Dishub Aceh Jaya Peringati Maulid Nabi, Pererat Silaturahmi ASN

“Rokok ilegal merugikan negara, daerah, hingga masyarakat. Karena itu, kami ingin pelaku UMKM paham ciri-ciri rokok tanpa cukai resmi dan tidak ikut memperjualbelikannya,” kata Hamdani, Kamis (25/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan mengenai ciri rokok ilegal sekaligus mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah memberantas peredarannya. Satpol PP juga memasang spanduk bertuliskan pesan edukatif “Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal, Stop Peredaran Rokok Ilegal” di sejumlah titik strategis.

Sebagai bentuk apresiasi, pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi turut menerima souvenir bertema Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga :  Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

“Dengan turun langsung ke lapangan, kami harap para pelaku usaha lebih waspada dan patuh hukum. Ini juga untuk melindungi konsumen dan menciptakan ketertiban,” ujar Hamdani.

Satpol PP dan WH Aceh Jaya memastikan akan terus melakukan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif, edukasi, hingga penegakan hukum. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagai dasar pemberantasan rokok ilegal.(Adv)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara
Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil
Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen
Pemprov Aceh Optimalkan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:02 WIB

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB