Gubernur Aceh Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan tanggapan atas rekomendasi Pansus DPRA terkait pengelolaan mineral, batu bara, minyak, dan gas dalam rapat di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan tanggapan atas rekomendasi Pansus DPRA terkait pengelolaan mineral, batu bara, minyak, dan gas dalam rapat di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Banda Aceh, TP – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah kabupaten. Ia memberi waktu dua minggu untuk menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh.

“Mulai hari ini, semua alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Saya kasih waktu dua minggu, kalau tidak, akan ada tindakan tegas,” kata Muzakir Manaf usai mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Kamis (25/9).

Sikap tegas Mualem ini muncul setelah Pansus DPRA memaparkan hasil investigasi terkait maraknya tambang emas ilegal di Aceh. Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyebut praktik itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan jaringan terorganisir yang terdiri dari pemodal, pengusaha minyak ilegal, hingga oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden

Menurut data Pansus, terdapat sekitar 450 titik tambang ilegal tersebar di delapan kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie. Di lokasi tersebut, sekitar 1.000 unit excavator beroperasi aktif.

Setiap alat berat, kata Nurdiansyah, diwajibkan menyetor dana keamanan Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah masing-masing. Jika dikalkulasikan, pungutan liar itu mencapai Rp360 miliar per tahun.

Baca Juga :  Aceh Jaya Bebas Blankspot, Pemkab Resmikan Aceh Jaya Connect

“Kondisi alam Aceh hancur akibat penambangan membabi buta. Sayangnya, hal ini sudah berlangsung lama tanpa penindakan serius,” ujar Nurdiansyah dalam rapat paripurna.

Pansus DPRA mendesak pemerintah provinsi segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal melalui koperasi desa.

Menanggapi itu, Gubernur Mualem memastikan bakal mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penataan tambang di Aceh. “Tambang ilegal ini tidak memberi manfaat bagi daerah, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen
Pemprov Aceh Optimalkan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen
Listrik Jadi Kendala Utama Jaringan Aceh
Bantuan Aceh Jaya Segera Dikirim ke Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:09 WIB

Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIB

Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB