Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

- Kontributor

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan dalam konferensi pers soal sengketa pulau antara Aceh dan Sumut,

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan dalam konferensi pers soal sengketa pulau antara Aceh dan Sumut,

Jakarta, TP – Pemerintah pusat secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah bagian sah dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan diambil setelah pemerintah melakukan telaah mendalam atas dokumen dan data pendukung dari Kementerian Dalam Negeri. “Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem), serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Mualem menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam mendukung perjuangan Aceh, mulai dari Mendagri, Wakil Ketua DPR RI, Mensesneg, hingga Gubernur Sumut.

“Atas nama rakyat Aceh, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh pihak terkait. Semoga keputusan ini membawa kedamaian dan mempererat semangat persatuan dalam bingkai NKRI,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Menjelang Buka Puasa

Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada masyarakat Aceh yang selama ini aktif mengawal isu tersebut. Mualem menyebut bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama, tokoh adat, Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, dan organisasi masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam penyelesaian sengketa ini.

Mualem berharap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis dan saling mendukung dalam pembangunan. Ia menyebut keputusan ini bukan untuk memenangkan satu pihak, melainkan hasil penyelesaian administratif berdasarkan fakta hukum dan data yang valid.

Berita Terkait

Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar
Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci, Total Dua Orang Meninggal Dunia
Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke
Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Beasiswa SDM Sawit 2025: Peluang Emas untuk Generasi Aceh
Kunjungan Wisata ke Tugu Nol Kilometer Sabang Ditutup Sementara Demi Keamanan
Aceh Jaya Rayakan Hari Jadi ke-23 Lewat Piasan Raya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:18 WIB

Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:31 WIB

Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:52 WIB

Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci, Total Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:57 WIB

Wali Kota Banda Aceh Resmikan Code Stroke RSUD Meuraxa, Layanan Terpadu untuk Penanganan Stroke

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Berita Terbaru

Proses Evakuasi dua jenazah yang tenggelam di pantai Lhoknga

Daerah

Dua Anak Asal Aceh Barat Tewas Tenggelam di Pantai Lhoknga

Senin, 30 Jun 2025 - 08:18 WIB