Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

- Kontributor

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Aceh saat bersilaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta

Wagub Aceh saat bersilaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta

Jakarta, TP — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, S.E., melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Rabu (28/05/2025) dalam rangka memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027.

Dalam agenda yang berlangsung terpisah di Jakarta pada Rabu (28/5), Fadhlullah menyampaikan urgensi perpanjangan Dana Otsus. Ia menekankan bahwa dukungan dana tersebut masih menjadi penopang utama keuangan daerah, mengingat ketergantungan Pemerintah Aceh terhadap Dana Otsus saat ini mencapai 73 persen.

Baca Juga :  Presiden Percepat Pengangkatan CASN 2024, Target Selesai Oktober 2025

“Dana Otsus tersisa satu persen lagi. Hampir seluruh kabupaten dan kota mengalami defisit karena ketergantungan terhadap Dana Otsus masih sangat tinggi, sementara investasi belum tumbuh optimal,” ujar Fadhlullah.

Selain Dana Otsus, Wagub juga mengangkat pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta usulan pengakuan zakat sebagai pengurang pajak. Isu-isu tersebut juga telah disampaikan dalam audiensi sebelumnya dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi.

Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyarankan Pemerintah Aceh untuk menjalin komunikasi intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh guna mempercepat pembahasan di parlemen.

Baca Juga :  Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya 2025-2030

“Segera koordinasi dengan perwakilan Aceh di DPR. Jika sudah dibahas di parlemen, saya siap mengawal prosesnya di kementerian,” ucap Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan defisit anggaran tidak hanya dialami Aceh, melainkan juga terjadi secara nasional. “Banyak daerah juga mengalami hal serupa, bahkan pemerintah pusat pun tengah menghadapi defisit,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah anggota DPR Aceh. Pemerintah Aceh berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat menjadi fondasi kuat untuk menjaga stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Gubernur Aceh Kunjungi Dayah dan Ziarah ke Ulama Besar di Aceh Selatan
Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank (NDB)
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Jamin Hak Warga Negara
Pemkab Pidie Alokasikan Rp37,7 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Senin, 28 April 2025 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

Senin, 21 April 2025 - 23:15 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Berita Terbaru