Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

- Kontributor

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta, TP – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, status daerah istimewa hanya diberikan pada wilayah setingkat provinsi, bukan kabupaten atau kota.

“Belum pernah ada pemberian status istimewa di tingkat kabupaten atau kota,” ujar Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/04/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Doli menanggapi usulan menjadikan Kota Surakarta (Solo) sebagai daerah istimewa. Ia menegaskan bahwa konsep kekhususan atau keistimewaan selama ini hanya berlaku di tingkat provinsi.

Doli kemudian menjelaskan beberapa contoh daerah yang mendapatkan status khusus atau istimewa, seperti Daerah Khusus Jakarta (DKJ) — sebelumnya DKI Jakarta — yang mempertahankan kata “khusus” karena sejarahnya sebagai ibu kota negara dalam waktu yang panjang.

Baca Juga :  Ahli Hukum UB Kritik Dua Pasal Kontroversial dalam RUU KUHAP

Selain itu, Daerah Istimewa Yogyakarta juga disebutkan karena memiliki latar belakang sejarah yang kuat, di mana kesultanan Yogyakarta berperan penting dalam mendukung kemerdekaan Indonesia, termasuk saat menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

Doli juga menyinggung Aceh yang pernah diberikan status daerah istimewa karena kontribusi masyarakatnya pada masa awal kemerdekaan, seperti pengumpulan dana untuk membeli pesawat pertama Indonesia, Pesawat Seulawah. Namun, ia mencatat bahwa status keistimewaan Aceh kini telah bergeser menjadi otonomi khusus.

Baca Juga :  Harga Emas Di Aceh Terus Meningkat, Hampir Menyentuh Angka 5 Juta Per Mayam

“Selain itu, ada daerah yang memperoleh otonomi khusus seperti Papua dan Aceh, dengan konsekuensi pemberian dana khusus untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

Melihat fakta tersebut, Doli mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mempertimbangkan usulan pemberian status istimewa kepada Kota Solo. Ia menekankan pentingnya dasar hukum dan historis yang kuat sebelum menetapkan status tersebut.

“Kalau tidak hati-hati, pemberian status istimewa ini bisa memicu kecemburuan daerah lain dan membuka permintaan serupa dari berbagai wilayah dengan beragam alasan, seperti faktor sejarah, budaya, atau keberadaan keraton,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara
Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Pengemis di Tengah Badai
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar
Presiden Prabowo Singgung Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Internasional Rusia
Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif
Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:31 WIB

Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:37 WIB

Presiden Prabowo Singgung Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Internasional Rusia

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:43 WIB

Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB