BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

- Kontributor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TP – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menghapus penggunaan sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Aceh. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Aceh.

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa penggunaan QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi merupakan langkah penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur konsumen yang berhak menerima subsidi BBM. Selain itu, sistem ini memungkinkan pendataan yang transparan dan akuntabel terkait siapa saja yang membeli BBM bersubsidi dan dalam jumlah berapa, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan keinginannya untuk menghapus sistem barcode di SPBU Aceh. Ia beralasan bahwa kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 12 Februari 2025.

Menanggapi penolakan BPH Migas, Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut maksud dari akuntabilitas dan transparansi yang disampaikan oleh BPH Migas. Ia menekankan bahwa penyelesaian isu ini tidak bisa hanya melalui surat, tetapi memerlukan kajian mendalam terkait pola distribusi, kompensasi, dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing-masing daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

Dengan demikian, BPH Migas menegaskan bahwa penggunaan sistem barcode atau QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi tetap diberlakukan di Aceh untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Sumber Berita: kompas, antara

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara
Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Pengemis di Tengah Badai
Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar
Presiden Prabowo Singgung Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Internasional Rusia
Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif
Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan Pelabuhan Calang untuk Ekspor Batubara

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Muslem D Sidak Puskesmas Lageun, Tindak Lanjuti Temuan Pansus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:31 WIB

Pulau Panjang Disesaki Warga, Aceh Rayakan Kembalinya Empat Pulau Lewat Kenduri Akbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:37 WIB

Presiden Prabowo Singgung Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Internasional Rusia

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:43 WIB

Pemerintah Tetapkan Empat Pulau Sah Milik Aceh, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Berdasarkan Data Administratif

Berita Terbaru

Wakil Bupati Aceh Jaya membuka Turnamen Sepakbola HUT RI 80

Lintas Barat

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Aceh Jaya Dibuka di Tengah Hujan

Rabu, 6 Agu 2025 - 22:51 WIB

Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau biasa disapa Haji Uma

Kesehatan

Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:38 WIB