Jadwal Libur Siswa Selama Ramadhan Dimajukan, Waktu Belajar di Rumah Lebih Panjang

- Kontributor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Jakarta, TP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran di rumah bagi siswa selama bulan Ramadhan. Awalnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan mulai 27 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Perubahan ini berdampak pada bertambahnya waktu belajar di rumah bagi siswa, berbeda dari ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Surat Edaran (SE) bersama tiga kementerian, yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Pada jadwal awal, siswa akan menjalani pembelajaran di rumah pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sebelum kembali ke sekolah pada 6 Maret. Sesuai dengan SE bersama, mereka seharusnya kembali belajar di rumah mulai 27 Maret, tetapi dengan kebijakan terbaru, jadwal tersebut dimajukan.

Sementara itu, bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kewajiban masuk sekolah tetap berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengatur beban kinerja guru.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari

Setelah masa pembelajaran di rumah, siswa akan memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri hingga 7 April 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, meski mendapatkan waktu lebih lama untuk belajar di rumah, siswa tetap memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan penuh semangat.

Berita Terkait

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Beasiswa SDM Sawit 2025: Peluang Emas untuk Generasi Aceh
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
Bupati Aceh Utara Luncurkan Program Tahfiz Al-Qur’an untuk Siswa SD dan SMP
BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Jamin Hak Warga Negara

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Senin, 28 April 2025 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Kamis, 24 April 2025 - 21:23 WIB

Bupati Aceh Utara Luncurkan Program Tahfiz Al-Qur’an untuk Siswa SD dan SMP

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

Berita Terbaru