DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honor R2/R3 ke Kemenpan RB

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRA Aceh saat mengunjungi Kemenpan RB

Komisi I DPRA Aceh saat mengunjungi Kemenpan RB

Jakarta, TP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus mengadvokasi nasib pegawai honor R2/R3 di Aceh yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini dilakukan dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menyampaikan permohonan agar proses pengangkatan pegawai honor menjadi PPPK dapat dipermudah, termasuk pengaturan formasi di masa mendatang. Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Isti Isrokhimah, di Jakarta.

“Kami berharap pihak Kemenpan RB dapat memberikan kemudahan dalam proses pengangkatan pegawai honor, serta mengatur formasi PPPK ke depan agar lebih terstruktur,” ujar Muharuddin, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Aceh Jaya Mulai Bangun Stadion Utama PORA XV 2026

Ia menegaskan bahwa pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu harus tetap mengikuti prosedur, seperti evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Muharuddin juga mempertanyakan nasib tenaga kesehatan (nakes) di Aceh yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena ketiadaan surat keputusan (SK) pengangkatan. Menurutnya, nakes yang telah bekerja selama 15 hingga 20 tahun seharusnya mendapat perlakuan khusus dengan cukup melampirkan bukti masa kerja.

“Kami sangat memahami kesulitan mereka dan berupaya mencari solusi terbaik agar para tenaga kesehatan dapat diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.

Komisi I DPRA berkomitmen mendukung serta memperjuangkan hak pegawai non-ASN di seluruh Aceh agar dapat diangkat menjadi PPPK. Muharuddin juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun formasi pegawai sesuai jenjang pendidikan masing-masing instansi dan mengajukannya ke Kemenpan RB.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Kukuhkan Inovasi Sekolah Islam Berbasis Industri (SIRAMBI) SMPS Darun Nizham

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, menekankan pentingnya pengaturan khusus dalam pembukaan formasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia berharap seleksi PPPK dilakukan berdasarkan tempat kerja pegawai saat ini, sehingga tidak terjadi perpindahan instansi yang dapat mengganggu sistem pemerintahan.

“Semua harus terukur dan tertata dengan baik agar tidak terjadi lagi aksi-aksi penolakan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Rusyidi Mukhtar.

Dengan upaya ini, Komisi I DPRA berharap proses pengangkatan pegawai non-ASN di Aceh dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara
Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil
Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar
Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana
Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen
Pemprov Aceh Optimalkan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir
Gubernur Aceh Paparkan Kebutuhan Mendesak Pascabencana ke Presiden
Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Lepas 30 Relawan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:02 WIB

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Sekda Aceh Perkuat Koordinasi dengan NGO dan Relawan Pascabencana

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB