Washington, TP – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah eksekutif pada Rabu (7/2/2025) untuk melarang perempuan transgender berkompetisi dalam olahraga wanita. Kebijakan ini menjadi salah satu janji politik utama dalam kampanye pemilihannya.
Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul Keeping Men Out of Women’s Sports dalam sebuah acara di East Room, yang dihadiri puluhan atlet perempuan dan anak-anak dalam seragam olahraga.
“Dengan perintah eksekutif ini, perang terhadap olahraga wanita telah berakhir,” ujar Trump dalam pidatonya.
Perintah tersebut berlandaskan pada dua aspek utama, yaitu kepatuhan terhadap Title IX, aturan yang melarang diskriminasi berbasis gender dalam program pendidikan yang menerima dana federal, serta keterlibatan pemerintah dalam sektor swasta.
Sebelum penandatanganan, seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan aturan administrasi Biden yang menganggap larangan terhadap atlet transgender sebagai pelanggaran Title IX. Trump menegaskan bahwa olahraga wanita harus memberikan kesempatan yang adil dan aman bagi atlet perempuan.
Kritikus menilai atlet transgender memiliki keunggulan tidak adil, meskipun penelitian belum menunjukkan bukti konsisten mengenai hal tersebut. Beberapa studi terbaru menyebutkan bahwa efek fisiologis dari terapi hormon dapat mengurangi perbedaan fisik antara transgender dan cisgender atlet dari waktu ke waktu.
Gedung Putih menyatakan bahwa pemerintahan Trump akan menindak sekolah yang tidak mematuhi kebijakan ini, dengan ancaman pemotongan dana federal. Trump juga menekankan pentingnya peran badan olahraga dalam menegakkan aturan ini dan berencana mengundang organisasi olahraga untuk mendengar langsung aspirasi atlet perempuan.
Selain itu, Trump menekan Komite Olimpiade dan NCAA agar melarang atlet transgender berkompetisi dalam kategori wanita. Meski tidak memiliki otoritas hukum atas badan olahraga internasional, Gedung Putih berharap langkah ini dapat memberikan tekanan politik yang kuat.
Dalam pernyataannya, Trump juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri Marco Rubio untuk menyampaikan sikap tegas AS kepada Komite Olimpiade Internasional dan badan dunia lainnya terkait kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah AS berencana meninjau kebijakan visa bagi individu yang mengklaim sebagai perempuan tetapi memiliki identitas biologis laki-laki untuk bertanding di kategori wanita. Pemeriksaan ini bertujuan menghindari kemungkinan adanya penyalahgunaan kebijakan imigrasi dalam dunia olahraga.
Langkah ini diharapkan memicu perdebatan lebih lanjut tentang hak-hak transgender dalam olahraga, sekaligus menegaskan kebijakan pemerintahan Trump dalam memperketat regulasi terkait gender dan kompetisi atletik.