Harga Emas Di Aceh Terus Meningkat, Hampir Menyentuh Angka 5 Juta Per Mayam

- Kontributor

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, TP– Provinsi di ujung barat Indonesia, tidak hanya dikenal karena kekayaan budaya dan sejarahnya yang panjang, tetapi juga karena hubungan erat masyarakatnya dengan emas. Kini, emas hampir menyentuh harga Rp 5 juta per mayam, sebuah angka yang mencatatkan sejarah tersendiri. Bagaimana perjalanan emas dari masa lalu hingga kini di Aceh? mari kita membahasnya secara mendalam.

Sejak zaman kerajaan, emas telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Aceh. Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada masa Kesultanan Aceh, emas digunakan sebagai simbol kekayaan dan kekuasaan. Sultan Iskandar Muda, salah satu tokoh besar dalam sejarah Aceh, diketahui menggunakan emas untuk mempercantik istana dan sebagai mas kawin dalam pernikahan kerajaan.

Selain itu, perdagangan emas juga berkembang pesat pada masa itu. Emas Aceh menjadi komoditas yang diperdagangkan dengan pedagang dari Timur Tengah, India, dan Eropa. Tambang-tambang emas di pedalaman Aceh, seperti di Geumpang dan Beutong, menjadi sumber utama kekayaan daerah.

Kecintaan masyarakat Aceh terhadap emas tidak hanya sebatas tradisi, tetapi juga sebagai bentuk investasi. Masyarakat percaya bahwa emas adalah aset yang aman dan bernilai tinggi, terutama dalam menghadapi fluktuasi ekonomi.

Baca Juga :  PT Pindad Siapkan Rantis Maung untuk Pasar Sipil

Pada hari ini, Selasa, 4 Februari 2025, harga emas di Banda Aceh menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Menurut data terbaru, harga emas murni mencapai Rp4.780.000 per mayam (setara dengan 3,3 gram), termasuk ongkos pembuatan maksimal sebesar Rp180.000 per mayam. Tanpa ongkos pembuatan, harga emas murni berada di angka Rp4.600.000 per mayam.

Kenaikan ini mencerminkan peningkatan sebesar Rp200.000 per mayam dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana pada Desember 2024, harga emas tercatat sebesar Rp4.550.000 per mayam. Faktor-faktor seperti inflasi di Amerika Serikat dan ketidakstabilan geopolitik global berkontribusi pada lonjakan harga ini.

Selain itu, harga emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada Januari 2025, harga emas Antam mencapai Rp1.650.000 per gram, naik Rp65.000 dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp1.585.000 per gram.

Di wilayah lain seperti Aceh Jaya, harga emas murni juga mengalami peningkatan. Pada Januari 2025, harga emas murni di Calang mencapai Rp4.500.000 per mayam, dengan harga per gram sebesar Rp1.388.000, naik dari sebelumnya Rp1.363.000 per gram.

Baca Juga :  Ulama Dayah Aceh Barat Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 2 Maret 2025

Meskipun terjadi kenaikan harga, daya beli masyarakat terhadap emas tetap stabil. Di Banda Aceh, sekitar 60% transaksi didominasi oleh pembelian, sementara 40% lainnya merupakan penjualan emas. Hal ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi pilihan investasi yang diminati oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, tren kenaikan harga emas di Aceh dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan diprediksi akan terus berlanjut. Bagi masyarakat yang berencana untuk berinvestasi dalam bentuk emas, disarankan untuk terus memantau perkembangan harga dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga emas.

Dari masa ke masa, emas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh. Kini, dengan harga yang mendekati Rp 5 juta per mayam, emas tidak hanya mencerminkan kekayaan material, tetapi juga sejarah, tradisi, dan masa depan ekonomi Aceh. Masyarakat Aceh, dengan kecintaan dan penghormatannya terhadap emas, membuktikan bahwa logam mulia ini akan terus bersinar di tengah tantangan zaman.

Sumber Berita: sumut.idntimes.com, metropolis.id, masakini.co

Berita Terkait

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025
Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi
BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK untuk Jamin Hak Warga Negara
Presiden Percepat Pengangkatan CASN 2024, Target Selesai Oktober 2025
BPH Migas Menolak Menghapus Sistem Barcode dalam Pembelian BBM

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:31 WIB

Wagub Aceh Temui Menko dan Menkumham, Bahas Masa Depan Dana Otsus dan Revisi UUPA

Senin, 28 April 2025 - 21:32 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia Juni 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 09:36 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Status Daerah Istimewa Hanya Berlaku di Tingkat Provinsi

Selasa, 22 April 2025 - 22:42 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi

Senin, 21 April 2025 - 23:15 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Gold Award UB Halalmetric 2025 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Berita Terbaru