Paripurna DPRA Tetapkan Qanun Tata Tertib dan Usulkan Pimpinan Definitif Fraksi Partai Golkar

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna dengan agenda penting, yaitu pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh serta usulan penetapan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRA pada Rabu, 22 Januari 2025, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas dukungan dalam proses penyusunan qanun tersebut. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Aceh, khususnya kepada Pj Gubernur, Plt Sekda, serta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Ulama Kharismatik Aceh, Abu Kuta Krueng, Berpulang ke Rahmatullah

Dalam paripurna tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Qanun Tata Tertib DPRA menjadi qanun resmi. Sementara itu, terkait usulan penetapan calon pimpinan DPRA definitif dari Fraksi Partai Golkar, juga mendapat persetujuan bulat dari anggota dewan yang hadir.

Baca Juga :  Tarmizi dan Said Fadheil Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat 2025-2030

Ketua DPRA, Zulfadli, menyebutkan bahwa keputusan ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. “Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” jelas Zulfadli.

Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan di DPRA sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan legislatif di Aceh.

Berita Terkait

Bidhumas Polda Aceh Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Pengendara di Banda Aceh
Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Menjelang Buka Puasa
Hari ke 3 Ramadhan, Harga Emas di Banda Aceh Turun
Bulog Aceh Pastikan Stok Beras Aman hingga Juni 2025
DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honor R2/R3 ke Kemenpan RB
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Aceh Resmi Diumumkan
Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030
Pelantikan Mualem-Dek Fadh Dijadwalkan 12 Februari, Aburazak: Kami Sudah Bersiap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Bidhumas Polda Aceh Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Pengendara di Banda Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 22:54 WIB

Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Menjelang Buka Puasa

Senin, 3 Maret 2025 - 15:16 WIB

Hari ke 3 Ramadhan, Harga Emas di Banda Aceh Turun

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:21 WIB

Bulog Aceh Pastikan Stok Beras Aman hingga Juni 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honor R2/R3 ke Kemenpan RB

Berita Terbaru

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, berbicara dalam sebuah pertemuan di Teheran pada 8 Maret.

Internasional

Pemimpin Tertinggi Iran Tolak Tekanan Negosiasi dari Negara Adidaya

Senin, 10 Mar 2025 - 10:19 WIB