Banda Aceh, TP – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menggelar reses I masa persidangan II di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2). Pertemuan itu dihadiri para da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu sosial dan keagamaan mengemuka. Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus HIV yang dinilai semakin meresahkan orang tua. Selain itu, fenomena LGBT di kalangan generasi muda juga menjadi perhatian peserta reses.
Tak hanya itu, keberadaan warung kopi yang beroperasi 24 jam turut disorot. Warga menilai sejumlah tempat usaha tersebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam.
“Ada aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat, seperti remaja yang masih berada di warung kopi hingga menjelang subuh,” ujar Farid menyampaikan aspirasi warga.
Menurut peserta, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan degradasi moral, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam. Persoalan kenakalan remaja pun diminta menjadi perhatian serius legislatif dan diteruskan kepada Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti.
Isu lain yang turut dibahas adalah tingginya mahar pernikahan. Warga menilai lonjakan harga emas berdampak langsung pada besaran mahar, sehingga memberatkan calon pengantin.
Mereka mengusulkan adanya penyesuaian adat agar nominal mahar dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Tingginya mahar dikhawatirkan membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi memunculkan persoalan sosial baru.
Reses tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Alimsyah beserta jajaran. Warga berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan syariat agar potensi pelanggaran bisa dicegah lebih dini.
Farid menegaskan seluruh masukan yang disampaikan akan dihimpun dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait di legislatif maupun eksekutif.










