Bupati Aceh Jaya Minta Perusahaan Segera Laporkan Rencana Kerja TJSLP 2025

- Kontributor

Senin, 15 September 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Jaya, Safwandi

Bupati Aceh Jaya, Safwandi

Calang, TP – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk segera menyampaikan Rencana Kerja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2025. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 000.9.1/87/2025 tertanggal 9 September 2025, yang dikirimkan kepada sejumlah perusahaan besar dan swasta di Kabupaten Aceh Jaya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang TJSLP serta Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 mengenai pembentukan Forum TJSLP. Kedua regulasi tersebut menegaskan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial, lingkungan, dan ekonomi di daerah operasional mereka.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai pendataan rencana kerja TJSLP penting untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendataan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan diharapkan dapat menjalankan kewajiban sosialnya tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas,” tulis Bupati Safwandi dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.

Safwandi juga menegaskan, laporan rencana kerja TJSLP akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan sektor swasta. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat memetakan program yang telah berjalan, menilai yang perlu diperbaiki, serta mengembangkan inisiatif baru bersama masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Tetapkan Siaga Bencana

Dalam surat tersebut, Bupati meminta setiap perusahaan menyerahkan data realisasi Renja TJSLP untuk Triwulan I, II, dan III Tahun 2025 kepada Sekretariat Forum TJSLP di Bappeda Aceh Jaya. Laporan dapat dikirim dalam bentuk softcopy maupun hardcopy paling lambat pada 30 September 2025.

Pemerintah juga menyediakan dua kontak resmi untuk mempermudah proses pelaporan, yakni Emi Zahara (0853 6263 0584) dan Ruslan Sahiral (0822 7707 1519), yang siap membantu memberikan informasi teknis terkait tata cara pelaporan.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRK, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, serta dilampiri daftar 13 perusahaan penerima. Daftar itu mencakup sejumlah bank syariah, PLN Wilayah Aceh Jaya, serta perusahaan swasta di sektor perkebunan dan jasa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga pertengahan September 2025 baru PT Syaukath Agro yang telah menyerahkan laporan Renja TJSLP sesuai ketentuan. Sementara perusahaan lain yang termasuk dalam daftar masih belum menyampaikan laporan mereka kepada pemerintah daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Bupati Safwandi. Pemerintah menilai keterlambatan pelaporan dapat menghambat penyusunan rencana pembangunan sosial tahun anggaran berikutnya. Karena itu, Safwandi kembali menegaskan agar seluruh perusahaan segera menindaklanjuti surat tersebut sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga :  Reses ke Aceh Jaya, Haji Uma Cek Bantuan Alkes Rp24 Miliar

Program TJSLP merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan. Melalui program ini, perusahaan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, peningkatan fasilitas publik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pelaksanaan TJSLP tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh perusahaan di Aceh Jaya untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. TJSLP adalah wadah nyata bagi dunia usaha untuk berbagi manfaat dengan masyarakat,” ujar Safwandi dalam keterangan resminya.

Pemerintah memastikan akan terus memantau pelaksanaan TJSLP, baik melalui laporan tertulis maupun evaluasi lapangan, guna memastikan program yang dijalankan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Safwandi berharap perusahaan tidak menunda pelaporan dan menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Aceh Jaya. “Kami percaya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Berita Terkait

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi
Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC
Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh
UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh
Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik
Pemkab Nagan Raya Laporkan Kerugian Banjir Rp1,1 Triliun
Program Renjani, DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak
TP PKK Aceh Barat Salurkan Perlengkapan Sekolah Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:49 WIB

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 09:09 WIB

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:32 WIB

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Berita Terbaru

Farid Nyak Umar,ST., saat berbicara pada reses I masa persidangan II bersama warga

Banda Aceh

Reses DPRK Banda Aceh Soroti HIV hingga Mahar Tinggi

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:49 WIB

Peserta Pelatihan dan Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Transparansi Dana Desa Lewat IBC

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE

Banda Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Meugang bagi Aceh

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:44 WIB

Tim Universitas Teuku Umar menyalurkan bantuan kain sarung dan mukena dari perguruan tinggi mitra kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Daerah

UTU Salurkan Bantuan Kampus Mitra ke Tiga Daerah Aceh

Senin, 9 Feb 2026 - 09:09 WIB

Daerah

Update Harga Emas 8 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Naik

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:32 WIB