Calang, TP – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya mengajak insan pers dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran serta harga pupuk bersubsidi agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penyalur pupuk di wilayah Calang, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, keterlibatan media memiliki peran penting dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak dijual di atas harga yang telah ditentukan.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk ikut memantau harga pupuk bersubsidi di lapangan agar sesuai dengan HET. Pengawasan ini penting supaya petani tidak terbebani dan program subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata Dailami.
Adapun HET pupuk bersubsidi untuk wilayah Aceh Jaya meliputi:
-
Urea (50 kg): Rp90.000
-
NPK Phonska (50 kg): Rp92.000
-
NPK Kakao (50 kg): Rp132.000
-
ZA (50 kg): Rp66.000
-
Pupuk Cair Organik (40 kg): Rp25.000
Dailami menambahkan, harga pupuk bersubsidi di tingkat pedagang saat ini telah mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan sebelumnya.
“Alhamdulillah, saat ini harga pupuk di tingkat pedagang sudah turun sekitar 20 persen. Kami berharap dengan turunnya harga ini, para petani semakin sejahtera dan lebih semangat dalam bertani,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas HET. Dinas Pertanian juga berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan terpadu antara pemerintah, media, dan masyarakat, Dailami optimistis program pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Aceh Jaya.(Adv)










