Tim Terpadu Aceh Jaya Awasi Pengelolaan Limbah Rumah Makan

- Kontributor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu DLH, DPMPTSP, dan Satpol PP Aceh Jaya melakukan pengawasan pengelolaan limbah di sejumlah rumah makan, Kamis (16/10/2025).

Tim Terpadu DLH, DPMPTSP, dan Satpol PP Aceh Jaya melakukan pengawasan pengelolaan limbah di sejumlah rumah makan, Kamis (16/10/2025).

Calang, TP – Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Jaya, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah domestik di sejumlah rumah makan, Kamis (16/10/2025).

Plt. Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Marhaban, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

“Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketaatan pelaku usaha dalam mengelola lingkungan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku, agar kelestarian fungsi lingkungan tetap terjaga,” ujar Syafrizal.

Ia menjelaskan, salah satu fokus pengawasan adalah penanganan limbah cair, khususnya minyak jelantah dari kegiatan rumah makan. Menurutnya, pembuangan limbah ke saluran drainase dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Limbah cair, terutama minyak jelantah, tidak boleh dibuang sembarangan. Pengelola rumah makan kami imbau agar memiliki metode pengelolaan limbah yang benar, seperti membuat penampungan khusus,” pesannya.

Syafrizal menegaskan, pelaku usaha yang lalai dalam pengelolaan limbah dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin lingkungan.

Baca Juga :  Aceh Jaya Susun KLHS RDTR Calang, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pengusaha rumah makan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga pencemaran air dan tanah dapat dicegah demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat Aceh Jaya.(Adv)

Berita Terkait

Aceh Jaya Susun KLHS RDTR Calang, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Tim Terpadu Aceh Jaya Awasi Pengelolaan Limbah Rumah Makan

Kamis, 25 September 2025 - 22:00 WIB

Aceh Jaya Susun KLHS RDTR Calang, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana yang diterima oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Selasa (9/12/2025).

Daerah

Gubernur Aceh Dua Hari Pantau Banjir di Aceh Singkil

Rabu, 10 Des 2025 - 17:02 WIB

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP,

Banda Aceh

Posko Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tetap Wajar

Rabu, 10 Des 2025 - 10:59 WIB

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain saat memberikan keterangan pers terkait operasi SAR bencana hidrometeorologi di Aceh, Senin (8/12/2025).

Daerah

Basarnas: Operasi SAR Bencana Aceh Capai Hampir 80 Persen

Senin, 8 Des 2025 - 15:54 WIB