Banda Aceh, TP – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menetapkan enam bakal calon rektor yang akan bersaing dalam pemilihan Rektor USK periode 2026–2031.
“Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA setelah dilakukan verifikasi berkas,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, di Banda Aceh, Rabu (29/10).
Adapun enam bakal calon rektor yang ditetapkan MWA USK, yakni:
-
Prof. Dr. Ir. Marwan
-
Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si
-
Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A
-
Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng
-
Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc
-
Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc
Rusli menjelaskan, tahap selanjutnya adalah penyaringan melalui proses assessment oleh Tim Independen yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Desember 2025. Setelah itu, para bakal calon akan menyampaikan visi dan misi serta mengikuti pendalaman di hadapan Rapat Pleno MWA pada 11–15 Desember 2025.
“Insya Allah, tahapan penyaringan ini menjadi momen penting, karena para bakal calon menyampaikan gagasan untuk membangun USK ke depan di hadapan Rapat Pleno MWA,” ujar Rusli.
Dari enam bakal calon tersebut, MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon rektor yang berhak melaju ke tahap akhir pemilihan. Tahapan pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2026, di mana MWA akan menetapkan satu nama sebagai rektor terpilih.
Seluruh proses pemilihan rektor USK dijadwalkan rampung sebelum 8 Maret 2026.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor USK menerima delapan berkas pendaftaran bakal calon. Dari jumlah tersebut, tujuh dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Namun, MWA menetapkan enam calon setelah salah satu bakal calon, Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes., meninggal dunia pada Sabtu (25/10).
PPR USK menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Syamsulrizal. “Semoga niat baik almarhum untuk maju dalam pemilihan rektor menjadi amal jariyah baginya, dan semangat kepemimpinannya menjadi inspirasi bagi kita semua,” tutup Rusli.











